Ruangwarta.id, Maluku Tenggara — Kabar duka datang dari dunia politik daerah. Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, sesaat setelah korban tiba dari Jakarta. Saat berjalan menuju pintu keluar bandara, Nus Kei tiba-tiba diserang oleh dua orang pelaku yang langsung melakukan penikaman menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian vital tubuh. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Nus Kei diketahui mengalami sedikitnya empat luka tusuk yang tersebar di bagian dada, leher, hingga tulang belakang. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian korban.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Kedua pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Maluku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penikaman diduga kuat dilatarbelakangi dendam lama. Polisi mengungkap bahwa para pelaku menaruh dendam terhadap korban terkait peristiwa sebelumnya di Jakarta, yang diduga berkaitan dengan kasus kematian salah satu kerabat pelaku pada tahun 2020.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut. Aparat penegak hukum juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.
Nus Kei dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Maluku Tenggara dan dijadwalkan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar beberapa hari setelah kedatangannya. Kepergiannya secara mendadak menimbulkan duka mendalam sekaligus perhatian luas dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak, termasuk jajaran Partai Golkar, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan keadilan bagi korban dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Redaksi


















