banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Dugaan BBM Tercampur di SPBU Langara, FM Sultra Desak Polisi dan Pertamina Usut Tuntas

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, KONAWE KEPULAUAN – Fraksi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FM Sultra) mengecam dugaan tercampurnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan solar di SPBU Pertamina Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga melaporkan kendaraan mereka mengalami gangguan mesin hingga mogok usai melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

Ketua Umum FM Sultra, Muhammad Riyal, menilai persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut pelayanan publik dan berpotensi merugikan masyarakat. Menurutnya, dugaan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi semata, melainkan perlu dibuktikan melalui proses investigasi yang menyeluruh dan transparan.

banner 325x300

“Setiap dugaan kelalaian dalam pengelolaan maupun distribusi BBM harus diusut secara tuntas. Apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran prosedur atau unsur pidana, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian,” ujar Riyal dalam keterangan tertulisnya.

Riyal menegaskan bahwa distribusi energi merupakan pelayanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses penyimpanan, distribusi, hingga penyaluran BBM harus dilaksanakan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat, FM Sultra menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak terkait:

  1. Mendesak Polda Sulawesi Tenggara membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan tercampurnya BBM di SPBU Pertamina Langara secara profesional, independen, dan transparan.
  2. Mendesak Polres Konawe Kepulauan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proses distribusi, penyimpanan, dan penyaluran BBM di SPBU tersebut.
  3. Mendesak Pertamina menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik serta bertanggung jawab apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Selain itu, FM Sultra juga meminta aparat penegak hukum segera mengambil sampel BBM dari lokasi untuk dilakukan pengujian di laboratorium yang kompeten dan independen guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

“Ini bukan semata-mata persoalan kualitas bahan bakar, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dari pihak-pihak yang berwenang,” tutup Riyal.

FM Sultra menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dengan menyerahkan pembuktian kepada hasil penyelidikan dan investigasi resmi dari aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang.

Laporan: Ildam Saputra

Editor: Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *