Ruangwarta.id, Kolaka Timur — Proyek rehabilitasi gedung SMAN 1 Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan sejumlah organisasi masyarakat, LSM, dan insan pers.
Gabungan elemen tersebut menilai proyek rehabilitasi yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2025 itu diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pengurangan spesifikasi material hingga persoalan upah pekerja yang disebut belum dibayarkan.
Koalisi yang terdiri dari GERANAT Sultra, Forum Membangun Desa Sulawesi Tenggara, dan media online SeputarDesa.com menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Mereka bahkan mengaku tengah menyiapkan laporan resmi yang rencananya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan lembaga penegak hukum tingkat pusat.
Sorotan terhadap proyek tersebut muncul setelah sejumlah pekerja lapangan mengungkap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Mandor lapangan bernama Sainal bersama kepala tukang, Sonimam, menyebut terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis perencanaan.
Mereka mengungkapkan dugaan pengurangan ukuran dan jumlah besi pada pekerjaan balok atap, ketebalan pengecoran lantai, hingga pemasangan besi pengaman teras bangunan.
Menurut para pekerja, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan kekuatan bangunan sekolah di masa mendatang.
“Kami yang bekerja di lapangan mengetahui material yang digunakan. Ada beberapa item yang diduga tidak sesuai dengan RAB,” ujar salah seorang pekerja.
Selain dugaan pengurangan spesifikasi material, para pekerja juga mengaku belum menerima pelunasan upah kerja dari pihak kontraktor pelaksana, CV Cipta Barakati.
Kepala tukang proyek, Sonimam, menyebut total upah pekerja yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp39 juta.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan, tetapi sisa upah hingga puluhan juta rupiah belum dibayarkan,” katanya.
Merespons hal tersebut, gabungan Ormas, LSM, dan insan pers di Kolaka Timur menyatakan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Mereka menilai dugaan pengurangan spesifikasi bangunan sekolah tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keselamatan siswa dan kualitas fasilitas pendidikan.
Selain itu, mereka juga menilai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
“Ini bukan hanya soal administrasi proyek, tetapi menyangkut keselamatan siswa yang nantinya menggunakan bangunan tersebut,” ujar salah satu perwakilan LSM.
Koalisi masyarakat sipil tersebut mengaku tengah mengumpulkan dokumen dan bukti lapangan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kementerian Pendidikan.
Mereka mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek rehabilitasi tersebut guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar dan anggaran negara digunakan secara tepat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Cipta Barakati, Dinas Pendidikan terkait, maupun pengawas proyek belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan yang disampaikan para pekerja dan gabungan organisasi tersebut.
Wartawan: Beny Samba


















