KENDARI, ruangwarta.id – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (MPM Unsultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah lonjakan harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua MPM Unsultra, Pikran, mengatakan desakan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Menurut Pikran, berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan KPK, nilai harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan dibandingkan laporan sebelumnya. Atas dasar itu, pihaknya meminta KPK melakukan penelaahan sesuai kewenangannya untuk memastikan seluruh pelaporan kekayaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta KPK menelaah lonjakan harta kekayaan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Pikran.
Selain menyoroti LHKPN, MPM Unsultra juga meminta KPK menelusuri dugaan keterkaitan Gubernur Sulawesi Tenggara dengan salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Bombana yang disebut saat ini tidak beroperasi.
Menurut organisasi mahasiswa tersebut, apabila terdapat informasi yang memerlukan pendalaman, proses tersebut sebaiknya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
MPM Unsultra menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam penyelenggaraan negara.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan dari KPK yang menyebut adanya proses penyelidikan, penyidikan, maupun penetapan status hukum terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara terkait pernyataan yang disampaikan MPM Unsultra. (RW/RD).


















