KOLAKA, ruangwarta.id – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam menghadapi konflik pertambangan di kawasan Pomalaa yang dinilai semakin berdampak terhadap pekerja dan masyarakat.
Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, meminta Bupati Kolaka mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menunggu perkembangan ketika konflik telah berdampak pada keberlangsungan pekerjaan dan kehidupan buruh.
Iswanto mengatakan, ketidakpastian aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan persoalan ketenagakerjaan, termasuk ancaman pekerja dirumahkan serta terganggunya pendapatan para pekerja dan keluarganya.
“Jabatan bupati bukan hanya untuk menghadiri seremoni dan berbicara soal investasi. Ketika konflik terjadi dan hak-hak pekerja terancam, pekerja dan masyarakat membutuhkan pemimpin yang hadir, mendengar, dan mengambil keputusan. Jika terus memilih bungkam, publik berhak mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah,” tegas Iswanto, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, investasi sektor pertambangan memang memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, keberlangsungan investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerja, kepastian hubungan industrial, keselamatan kerja, serta stabilitas sosial masyarakat.
KSBSI menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan guna mencari jalan keluar atas konflik yang terjadi.
Karena itu, KSBSI Sultra mendesak Bupati Kolaka segera memanggil manajemen perusahaan, instansi yang membidangi ketenagakerjaan, perwakilan pekerja, serta unsur masyarakat untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Jangan tunggu konflik semakin membesar baru pemerintah bergerak. Jangan tunggu korban berjatuhan baru pemerintah merasa perlu hadir. Kepemimpinan diuji saat rakyat menghadapi masalah, bukan ketika keadaan sudah aman,” ujarnya.
Iswanto menegaskan, penyelesaian konflik harus mengedepankan mekanisme hukum dan dialog sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya pekerja yang tidak terlibat langsung dalam persoalan tersebut.
KSBSI Sultra juga menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di kawasan Pomalaa, terutama dampaknya terhadap kondisi hubungan industrial dan keberlangsungan pekerjaan para buruh.
Apabila pemerintah daerah dinilai belum mengambil langkah konkret, KSBSI menyatakan siap menggunakan mekanisme penyampaian aspirasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat Kolaka serta para pekerja di sektor pertambangan membutuhkan pemimpin yang berani berdiri di depan, mendengar semua pihak, dan mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat dan buruh. Sudah saatnya Bupati Kolaka membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata, bukan sekadar sikap pasif,” pungkas Iswanto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka terkait pernyataan KSBSI tersebut. Ruangwarta.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (RW/RD).


















