banner 728x250

KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara Terkait Dugaan Selisih Anggaran Rp1,4 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, KENDARI 9 MARET 2026 — Konsorsium Pemuda Pemerhati Hukum (KP2H) Sulawesi Tenggara (Sultra) Desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Periksa Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur).

Hal ini setelah dilayangkannya laporan resmi oleh Konsorsium Pemuda Pemerhati Hukum (KP2H) Sultra pada tanggal 9 Maret 2026.

Ketua Umum KP2H Sultra Jusmanto menegaskan pihak Kejati Sultra untuk serius menangani dugaan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan kepada KPUD Butur.

“Kejati harus segera ambil langkah tegas terkait laporan yang telah kami masukkan, data dan yang kami berikan juga jelas adalah data temuan BPK RI”.tegasnya

ia juga mengatakan bahwa temuan BPK RI tahun 2024 menunjukkan ketidaksesuaian antara anggaran belanja dan realisasi yang dilakukan KPUD Butur pada tahun 2024.

KP2H Sultra membeberkan ketidaksesuaian anggaran belanja senilai 9,8 M dan yang hanya terealisasi adalah 8,3 M, sehingga telah terjadi selisih 1,4 M yang ia duga telah disalahgunakan.

Jusmanto juga menegaskan bahwa apabila anggaran tersebut disalahgunakan maka dapat di kategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“jika merujuk Pasal 2 dan 3 UU. No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor yang pada pointnya setiap orang memperkaya diri dan menyalagunakan wewenang yang dapat merugikan negara merupakan tindakan korupsi dan ancaman pidananya jelas Maksimal Penjara seumur hidup” tegasnya.

sehingga atas dasar laporan dan data sebagai bukti permulaan yang telah diberikan oleh Kejati Sultra, pihaknya meminta untuk segera ditindaklanjuti secara tegas.

Jusmanto juga mengatakan 1,4 Milliar merupakan angka yang cukup besar jika disalahgunakan.

“1,4 M angka yang cukup besar untuk skala daerah”

dalam waktu dekat KP2H Sultra berencana akan menggelar aksi di depan kantor Kejati Sultra untuk meminta kepastian hukum atas laporan yang telah dimasukkan.

(Redaksi Ruangwarta.id) 

banner 325x300 alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *