banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

HMI Konawe Desak Pemda Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN, Pertanyakan Alasan Penundaan Hingga Agustus

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Konawe — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe untuk segera merealisasikan pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini belum dicairkan.

Ketua HMI Cabang Konawe, Ripaldi, menegaskan bahwa gaji ke-13 merupakan hak ASN yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, penundaan pencairan hingga Juli atau bahkan Agustus 2026 perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

banner 325x300

“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Konawe bahwa pembayaran gaji ke-13 ASN merupakan hak yang harus dipenuhi. Jika memang anggarannya telah tersedia sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah, maka tidak ada alasan untuk menunda pencairannya hingga Juli atau Agustus,” ujar Ripaldi, Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe menyampaikan bahwa anggaran pembayaran gaji ke-13 ASN telah tersedia. Namun, pencairannya direncanakan dilakukan setelah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat nasional yang akan digelar dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk HMI Cabang Konawe. Organisasi mahasiswa itu menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait dasar pertimbangan penundaan pencairan hak ASN tersebut.

Menurut Ripaldi, pembayaran gaji ke-13 dan pelaksanaan agenda pemerintahan seharusnya dapat berjalan beriringan melalui perencanaan keuangan yang baik tanpa harus mengorbankan hak pegawai.

“Jika dana untuk gaji ke-13 memang sudah tersedia, maka semestinya dapat segera disalurkan kepada ASN. Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka alasan mengapa hak ASN tersebut harus menunggu hingga beberapa bulan ke depan,” katanya.

Ia menilai penundaan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan ASN, terlebih gaji ke-13 memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

HMI Cabang Konawe juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian dari pemerintah daerah terkait jadwal pencairan gaji ke-13 ASN.

Menurut Ripaldi, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kebijakan yang diambil pemerintah.

“Kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian kepada ASN. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan polemik yang berkepanjangan karena kurangnya komunikasi dan keterbukaan informasi kepada publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, HMI Cabang Konawe menyatakan siap menempuh langkah konstitusional apabila hingga waktu yang ditentukan belum terdapat kejelasan terkait pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional, termasuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa untuk meminta penjelasan langsung dari Pemerintah Kabupaten Konawe,” tutup Ripaldi.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *