banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

EIMPI Gelar Aksi di Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT RI, Desak Audit Dana Desa Pudaria Jaya Rp2,82 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Jakarta — East Indonesia Malaca Project Institute (EIMPI) menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) RI, Senin (23/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Pudaria Jaya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, untuk periode Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

banner 325x300

Massa aksi yang dipimpin Jenderal Lapangan EIMPI, Indra Dapa Saranani, mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas pemerintah untuk melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa yang selama empat tahun terakhir telah mencapai miliaran rupiah.

Dalam orasinya, Indra menyampaikan bahwa berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang dipublikasikan pemerintah, Desa Pudaria Jaya menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp698.656.000 pada tahun 2022, Rp707.514.000 pada tahun 2023, Rp714.958.000 pada tahun 2024, dan Rp703.166.000 pada tahun 2025.

“Jika diakumulasi, total Dana Desa yang diterima Desa Pudaria Jaya selama periode 2022 hingga 2025 mencapai Rp2.824.294.000. Karena itu, kami meminta dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan seluruh anggaran tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Indra Dapa Saranani.

Di Kejaksaan Agung RI, EIMPI menyerahkan laporan resmi dan meminta Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan telaah serta pendalaman terhadap pengelolaan Dana Desa Pudaria Jaya.

Sementara di Kemendes PDT RI, massa aksi menyerahkan laporan kepada Inspektorat Jenderal Kemendes PDT dan mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap berbagai program yang bersumber dari Dana Desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga program pelayanan dasar masyarakat.

EIMPI secara khusus meminta perhatian terhadap program Penyertaan Modal BUMDes Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp140.633.200, program keadaan mendesak yang dianggarkan setiap tahun, serta sejumlah kegiatan pembangunan fisik seperti jalan desa, jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan program pelayanan masyarakat lainnya.

Menurut Indra, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di tingkat desa.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami meminta aparat yang berwenang melakukan audit dan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga seluruh penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

EIMPI menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut laporan tersebut hingga terdapat kejelasan hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

Organisasi tersebut berharap langkah yang dilakukan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *