Ruangwarta.id, Kendari — Dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Kendari. Seorang anak perempuan berinisial A (12), yang masih berstatus sebagai siswa sekolah dasar, diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD berinisial Sertu MB.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (14/4/2026) di sebuah garasi rumah yang diduga milik terlapor. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai paman.
Usai kejadian, korban dilaporkan segera menghubungi ibunya melalui sambungan telepon untuk menyampaikan apa yang dialaminya. Menanggapi hal itu, orang tua korban kemudian memesan transportasi daring agar korban dapat segera kembali ke rumah dalam kondisi aman.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, dugaan tindakan tersebut disebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta secara resmi dilayangkan ke Kodim 1417 Kendari dan Denpom XIV/3 Kendari untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Terduga pelaku diketahui sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal. Namun, sebelum proses lanjutan dilakukan, yang bersangkutan dilaporkan tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri.
Saat ini, aparat intelijen dari Kodim 1417 Kendari bersama Denpom XIV/3 Kendari tengah melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku.
Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat segera ditemukan dan diproses secara hukum demi memberikan keadilan serta perlindungan bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.
Laporan: Haikal Lenohingide


















