banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

DPW Pemuda LIRA Sultra Laporkan Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 1 Kolaka ke KPK, Minta Audit Anggaran Rp5,84 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Senin (29/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Kolaka selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

banner 325x300

Dalam keterangannya, Ketua DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara, Indra Dapa Saranani, menyebut total Dana BOS yang menjadi objek permintaan pengawasan mencapai Rp5.846.430.000, dengan rincian Rp1.920.720.000 pada 2023, Rp1.930.260.000 pada 2024, dan Rp1.995.450.000 pada 2025.

Menurut Indra, penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami meminta lembaga yang berwenang melakukan audit secara profesional, independen, dan objektif terhadap pengelolaan Dana BOS tersebut. Tujuan kami adalah memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Indra.

Dalam aksi tersebut, DPW Pemuda LIRA Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Di antaranya meminta KPK melakukan audit investigatif dan penyelidikan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur hukum.

Selain itu, massa aksi juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan pemeriksaan administrasi, keuangan, dan fisik terhadap pelaksanaan program yang dibiayai Dana BOS.

Pemuda LIRA juga meminta audit terhadap berbagai dokumen pertanggungjawaban, mulai dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dokumen pengadaan, bukti pembayaran, hingga kesesuaian realisasi kegiatan di lapangan.

Menurut Indra, pemeriksaan juga perlu difokuskan pada sejumlah komponen anggaran yang memiliki nilai cukup besar, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran honorarium, administrasi sekolah, pengembangan perpustakaan, serta pengadaan alat multimedia pembelajaran.

Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang berwenang.

“Kami tidak menghakimi pihak mana pun. Kami berharap proses audit dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai apakah pengelolaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menyatakan akan terus mengawal proses pengawasan penggunaan anggaran pendidikan sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Kolaka maupun instansi terkait atas laporan dan tuntutan yang disampaikan DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara.

Ruangwarta.id akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *