banner 728x250

Diduga Bawa lari Motor Teman, Warga Lalosingi Lapor ke Polsek Mowila

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id – Lalosingi, Kab.konawe selatan – Seorang warga Desa Lalosingi melaporkan dugaan tindak pidana Pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial H. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polsek Mowila setelah motor milik korban tidak kunjung dikembalikan.

Korban menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada siang hari sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, oknum H meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan hendak pergi mengambil uang yang diklaim sudah cair.

banner 325x300

“Awalnya dia pinjam motor sekitar jam 11 siang, katanya mau ambil uang karena sudah cair,” ungkap korban.

Namun, hingga dua hari setelah kejadian, sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan. Korban mengaku Bingung untuk mengubungi pelaku karena pelaku tidak memiliki hp.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Mowila Dengan No Laporan No:TBL/6/IV/2026/SPKT/Polsek Mowila/Polres Konsel/Polda Sultra, guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta membantu mengungkap keberadaan pelaku dan barang milik korban.

Laporan: Ildam Saputra

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *