banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

BEM UHO Desak Kejati Sultra Periksa Seluruh Yayasan SPPG, Soroti Dugaan Aliran Dana dalam Program MBG

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan nasional terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

banner 325x300

Menteri Kebijakan Publik dan Isu Strategis BEM UHO, Ildam Saputra, menilai aparat penegak hukum di daerah perlu mengambil langkah proaktif guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, apabila dugaan aliran dana yang bersumber dari jaringan yayasan pengelola SPPG benar terjadi secara nasional, maka seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelaksanaan program perlu diperiksa secara transparan dan profesional.

“Jika dugaan aliran dana itu berasal dari jaringan yayasan SPPG secara nasional, maka seluruh wilayah, termasuk Sulawesi Tenggara, harus menjadi bagian dari proses penelusuran. Karena itu kami meminta Kejati Sultra ikut berperan aktif membantu pengungkapan perkara ini,” ujar Ildam, Selasa (3/6/2026).

BEM UHO menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Namun, menurut mereka, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada level pusat semata.

Ildam menilai Kejati Sultra perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan pemetaan dan pemeriksaan terhadap seluruh yayasan pengelola SPPG yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kami meminta Kejati Sultra tidak menunggu laporan. Aparat penegak hukum harus proaktif melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap seluruh yayasan SPPG yang menjalankan program ini di daerah,” tegasnya.

Selain itu, BEM UHO juga meminta agar setiap dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu diusut secara terbuka demi menjaga integritas program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar kepentingan masyarakat luas.

Menurut mereka, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, program tersebut harus dijalankan secara akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru menjadi ruang bagi praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ildam.

BEM UHO menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan penyimpangan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional yang dibiayai oleh negara.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *