banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Aktivis Desak Bupati Konsel, Inspektorat, dan Kejati Sultra Audit Dana Desa serta Bantuan Pokir DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, KONAWE SELATAN – Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan penyaluran bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dan realisasi bantuan.

Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur meminta Bupati Konawe Selatan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara guna memastikan seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

banner 325x300

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Desa Rambu-Rambu Jaya menerima alokasi sebesar Rp624.624.000 pada Tahun Anggaran 2023, Rp629.652.000 pada Tahun Anggaran 2024, dan Rp869.702.000 pada Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penyertaan modal.

Selain menyoroti pengelolaan Dana Desa, organisasi tersebut juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap realisasi bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021–2022.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat, bantuan berupa 17 ekor sapi yang diperuntukkan bagi kelompok beranggotakan 15 orang diduga belum diterima oleh para anggota kelompok penerima. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan bantuan 10 unit box gerai serta alat mesin batako yang disebut-sebut tidak pernah diterima maupun dimanfaatkan sebagaimana tujuan program.

Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur menilai seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi melalui audit agar memberikan kepastian kepada masyarakat terkait realisasi penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan pemerintah.

“Kami meminta Bupati Konawe Selatan segera memerintahkan Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan melakukan audit serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara agar seluruh penggunaan Dana Desa dan bantuan Pokir DPRD dapat diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Indra Dapa Saranani, Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur.

Selain audit internal pemerintah, pihaknya juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Indra menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Menurutnya, seluruh dugaan yang berkembang harus dibuktikan melalui mekanisme audit dan proses hukum yang profesional sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Sumber: Indra Dapa Saranani

Editor: Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *