banner 728x250

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Rp1 Miliar di Konsel Disorot, Penetapan Tersangka Didesak

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari – Ketua Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara, Indra Dapa Saranani, mendesak Polda Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan personal komputer Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Konawe Selatan.

Kasus tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Selatan dengan total anggaran mencapai Rp 1.039.600.000 (satu miliar tiga puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan.
Dalam pernyataannya, Indra menegaskan bahwa desakan ini juga berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya prinsip negara hukum serta kewajiban pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Sebagaimana amanat UUD 1945, setiap pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami mendesak agar kasus ini segera dituntaskan demi kepastian hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polda Sulawesi Tenggara dalam mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, serta berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kami mendukung Polda Sultra untuk bekerja secara profesional dan independen. Namun, kami juga meminta agar proses ini tidak berlarut-larut dan segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah cukup,” tambahnya.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat,” tegasnya lagi.

Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum serta mendorong transparansi dalam penanganannya, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Sulawesi Tenggara.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 325x300 alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *