banner 728x250

Oknum TNI AD Jadi DPO Kasus Dugaan Asusila Anak di Kendari, Kodim 1417 Tegaskan Proses Hukum Berjalan

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kendari menyeret seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial Sertu MB. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah dilaporkan melarikan diri di tengah proses pemeriksaan.

Kasus tersebut tengah ditangani oleh Kodim 1417 Kendari bersama Denpom XIV/3 Kendari. Upaya pencarian terhadap terduga pelaku terus dilakukan guna memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Komandan Kodim 1417 Kendari, Kolonel Arm Danny A.P. Girsang, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dugaan perbuatan yang melibatkan anggotanya. Ia menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota, termasuk dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kodim 1417 Kendari segera melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.

Namun, di tengah proses tersebut, Sertu MB dilaporkan melarikan diri, sehingga menghambat proses penyelidikan. Atas tindakan tersebut, yang bersangkutan telah dikenakan sanksi administratif berupa status Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Denpom XIV/3 Kendari untuk menerbitkan status DPO dan memperluas proses pencarian. Hingga kini, aparat terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Pihak TNI menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak. Jika terduga pelaku berhasil diamankan, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tegas sesuai aturan yang berlaku, baik dalam sistem peradilan militer maupun ketentuan hukum pidana.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya pengawasan internal di lingkungan institusi serta perlindungan maksimal terhadap anak dari segala bentuk kekerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian terhadap terduga pelaku masih berlangsung.

Kontributor: Haikal Lenohingide

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *