banner 728x250

Lahan Diduga Diserobot dan Dijadikan Objek Wisata, PERAK Sultra Desak DPRD dan Danrem Usut Oknum di Bombana

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Sulawesi Tenggara (PERAK Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (24/4/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan dugaan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Bombana yang diduga melibatkan oknum aparat serta pemerintah desa setempat.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti kasus sengketa lahan yang berlokasi di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana. Lahan tersebut diketahui milik seorang warga bernama Harmiani, yang menurut keterangan pihak PERAK Sultra telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2007 dan disebut telah diwakafkan.

banner 325x300

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, lahan tersebut saat ini diduga telah dikuasai secara fisik oleh seorang oknum berinisial S. Bahkan, lahan tersebut disebut telah dimanfaatkan sebagai objek wisata yang dikelola melalui skema usaha desa.

“Dari hasil investigasi kami, lokasi tersebut sudah dijadikan objek wisata dan diduga ada kerja sama dengan pemerintah desa melalui BUMDes,” ujar perwakilan PERAK Sultra dalam orasinya.

PERAK Sultra juga mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian administrasi atas lahan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, dokumen pengalihan pembayaran PBB kepada pihak lain sempat diajukan, namun tidak diproses karena status lahan masih dalam sengketa.

Selain itu, dugaan adanya dokumen ganda turut mencuat dalam kasus ini. PERAK Sultra menyebut terdapat dua Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga saling tumpang tindih, sehingga memperkuat indikasi adanya persoalan administratif yang belum tuntas.

Di sisi lain, upaya konfirmasi terhadap pemerintah desa setempat juga menemui kendala. Tim PERAK Sultra mengaku telah dua kali mendatangi kediaman Kepala Desa Lantowua, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui secara langsung. Keterangan hanya diberikan melalui komunikasi telepon, sementara warga setempat menyebut kepala desa berada di wilayah desa tersebut.

“Atas dasar itu, kami menduga ada indikasi pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu dalam persoalan ini,” kata massa aksi.

PERAK Sultra pun mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara serta Komando Resor Militer (Danrem) setempat untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak pemerintah desa dalam kasus tersebut.

Mereka juga meminta agar seluruh pihak terkait menghormati proses hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak kepemilikan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam aksi tersebut, termasuk dari pemerintah desa maupun institusi terkait. Kasus ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan kejelasan status hukum atas lahan yang disengketakan.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *