banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Konflik Lahan PT BBDM Memanas, Warga Lambusango Mengaku Diintimidasi Saat Blokade Jalan Hauling

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Buton — Konflik lahan antara warga Desa Lambusango, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, dengan perusahaan tambang nikel PT Bumi Buton Delta Megah kembali memanas.

Sejumlah warga bersama pemilik lahan melakukan aksi blokade akses hauling road perusahaan pada Minggu (24/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan lahan masyarakat yang disebut dijadikan jalur operasional pertambangan tanpa adanya kesepakatan baru dengan pemilik lahan.

banner 325x300

Warga menilai aktivitas hauling perusahaan selama beberapa bulan terakhir tetap berjalan meskipun persoalan status penggunaan lahan belum diselesaikan secara terbuka bersama masyarakat.

Salah seorang warga, Aldi, mengatakan sejak manajemen baru PT BBDM menjalankan operasional pasca sengketa perusahaan, pihak masyarakat mengaku tidak pernah lagi dilibatkan dalam pembahasan maupun kesepakatan terkait penggunaan lahan sebagai jalan hauling.

Menurutnya, perusahaan berdalih bahwa sebelumnya telah terdapat kontrak penggunaan lahan dengan manajemen lama perusahaan. Namun, hingga kini warga mengaku belum pernah diperlihatkan dokumen kontrak yang dimaksud.

“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa sudah ada kontrak lama, tetapi saat diminta menunjukkan dokumen tersebut sampai sekarang belum diperlihatkan kepada pemilik lahan,” ujar Aldi.

Situasi semakin memanas ketika warga yang melakukan blokade berharap adanya dialog langsung dengan pihak perusahaan. Namun, warga justru mengaku merasa tertekan setelah pihak humas perusahaan mendatangi rumah pemilik lahan bersama aparat bersenjata.

Warga menyebut Mustakim Wenno mendatangi salah satu rumah pemilik lahan bersama dua anggota Brimob bersenjata laras panjang.

Kehadiran aparat tersebut disebut memunculkan rasa takut dan intimidasi di tengah masyarakat.

Warga juga mengaku mendapat ancaman akan dilaporkan ke pihak kepolisian apabila kembali melakukan penutupan akses jalan hauling perusahaan.

“Jika masih melakukan penutupan akses jalan di areal pertambangan maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Aldi menirukan pernyataan yang disebut disampaikan pihak humas perusahaan.

Selain persoalan intimidasi, warga juga menyoroti pola komunikasi perusahaan yang dinilai tidak terbuka.

Seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya mengaku pihak masyarakat sebenarnya ingin membicarakan langsung persoalan lahan bersama pimpinan perusahaan, bukan melalui perantara.

Namun menurut warga, selama ini pembahasan justru lebih banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang disebut mengatasnamakan perusahaan.

Warga juga menyebut terdapat dua oknum lain yang kerap datang bersama pihak humas perusahaan ke Desa Lambusango untuk membahas persoalan lahan.

Kedua oknum tersebut disebut merupakan anggota kepolisian dan anggota TNI AL yang disebut warga sering berada di area operasional perusahaan.

Menurut masyarakat, mereka meminta warga mengikuti kesepakatan lama terkait penggunaan lahan dan tidak lagi mempermasalahkan persoalan ganti rugi maupun kontrak lahan.

Namun warga menegaskan bahwa persoalan pekerjaan di perusahaan dan hak kepemilikan lahan merupakan dua hal yang berbeda.

“Kalau soal pekerjaan itu hak semua masyarakat desa terdampak. Tapi kalau soal lahan, itu hak pemilik lahan dan tidak bisa disamakan,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mengaku terdapat pekerja perusahaan yang sempat diberhentikan setelah dianggap tidak mengikuti keinginan pihak tertentu terkait persoalan lahan, meskipun kemudian dipanggil kembali bekerja pada hari yang sama.

Masyarakat Desa Lambusango kini mendesak agar persoalan penggunaan lahan segera dibahas secara terbuka bersama pimpinan perusahaan tanpa adanya tekanan maupun intimidasi terhadap warga.

Mereka juga meminta seluruh pihak menghormati hak masyarakat pemilik lahan serta mengedepankan penyelesaian konflik secara dialogis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Buton Delta Megah belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan intimidasi, konflik lahan, maupun dugaan keterlibatan aparat dalam polemik tersebut.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *