banner 728x250

Kasus Penikaman di THM Kendari Berulang, RCI Soroti Lemahnya Pengawasan dan Sistem Keamanan

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Berulangnya kasus penikaman di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari kembali menjadi sorotan. Lembaga Root Cause Investigation (RCI) menilai insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa terpisah, melainkan mengindikasikan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan keamanan.

Direktur RCI, Ildam, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, insiden kekerasan di lingkungan THM tercatat terjadi setidaknya dua kali dalam periode 2025 hingga 2026, yakni pada Oktober 2025 dan Mei 2026. Temuan tersebut, menurutnya, menunjukkan pola berulang yang perlu ditangani secara komprehensif.

banner 325x300

“Jika kejadian serupa terus berulang di lokasi yang sama atau dalam konteks yang sama, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan secara menyeluruh,” ujarnya.

RCI mengidentifikasi sejumlah faktor yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya peristiwa tersebut, di antaranya aspek pengawasan pemerintah daerah, sistem keamanan internal di lokasi usaha, serta upaya pencegahan dari aparat penegak hukum. Ketiga aspek ini, menurut RCI, perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dari sisi pengelolaan usaha, RCI menilai pentingnya penerapan standar keamanan yang memadai oleh pengelola THM. Hal ini mencakup pengawasan internal, manajemen risiko, serta kesiapan dalam menangani potensi gangguan keamanan yang dapat berdampak pada keselamatan pengunjung.

Sementara itu, dalam kerangka regulasi, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap izin usaha apabila ditemukan pelanggaran atau potensi gangguan terhadap ketertiban umum. Ketentuan ini diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

RCI menilai bahwa langkah evaluatif dan preventif perlu dilakukan secara konsisten, termasuk audit terhadap sistem keamanan serta pengawasan berkala terhadap operasional THM. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan juga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan efek jera.

“Penanganan tidak cukup hanya pada pelaku, tetapi juga perlu melihat sistem yang memungkinkan kejadian itu terjadi,” kata Ildam.

RCI juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dalam menjaga keamanan publik. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan lingkungan usaha tetap kondusif dan aman bagi masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait evaluasi menyeluruh terhadap operasional THM pasca kejadian tersebut. RCI menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan kajian lanjutan guna mendorong perbaikan sistemik dalam pengelolaan keamanan di ruang publik.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *