banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

HIMAKTA Soroti Peran Dinas PPA Konsel dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Konawe Selatan — Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (HIMAKTA) menyampaikan keprihatinan terhadap penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut terjadi di lingkungan rumah pribadi Bupati Konawe Selatan dan kini menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara.

Selain menyoroti proses penanganan kasus, HIMAKTA juga mempertanyakan peran Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Konawe Selatan yang dinilai seharusnya berada di garis terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap korban.

banner 325x300

Ketua Umum HIMAKTA, Fahril, mengatakan kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana seksual, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, beredarnya informasi terkait dugaan adanya upaya mengarahkan korban untuk berdamai, pemberian bantuan pendidikan, hingga pengingatan terhadap nama baik pejabat daerah merupakan persoalan serius yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Dalam kasus kekerasan seksual, keselamatan korban, pemulihan psikologis, dan keberanian korban untuk bersuara harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada tekanan atau upaya yang dapat melemahkan perjuangan korban mencari keadilan,” ujar Fahril.

Ia menegaskan setiap korban kekerasan seksual memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, jaminan keamanan, serta proses hukum yang adil tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Karena itu, HIMAKTA mendesak aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan independen.

Selain itu, HIMAKTA juga meminta Dinas PPA Konawe Selatan memberikan klarifikasi kepada publik terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan sikap yang dinilai tidak berpihak kepada korban.

Menurut Fahril, lembaga perlindungan perempuan harus tetap menjaga integritas dan keberpihakan terhadap korban agar tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

“Lembaga perlindungan perempuan tidak boleh kehilangan keberpihakan terhadap korban. Keberanian korban untuk melapor harus dihormati dan dilindungi,” katanya.

HIMAKTA juga meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memastikan institusi perlindungan perempuan dan anak dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan maupun pengaruh kepentingan tertentu.

Di sisi lain, organisasi mahasiswa tersebut turut mendesak lembaga nasional seperti Komnas Perempuan dan LPSK untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus dan memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal.

Fahril menilai proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual harus menempatkan kepentingan korban di atas kepentingan politik maupun citra kekuasaan.

“Jangan sampai korban merasa takut mencari keadilan hanya karena kasus ini menyeret lingkungan kekuasaan. Keadilan untuk korban harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun nama baik elite,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PPA Konawe Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan yang disampaikan HIMAKTA tersebut.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *