KENDARI, ruangwarta.id – Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Babarina.
GMA Sultra menilai pengusutan tersebut penting untuk mengungkap fakta perkara sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses berdasarkan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati Sultra dengan catatan penanganan perkara berjalan profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami mengapresiasi langkah Kejati Sultra dalam mengusut dugaan korupsi di eks IUP PT Babarina. Kami berharap proses hukum ini tidak berhenti pada pemeriksaan semata, tetapi dapat segera menemukan pihak yang paling bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Ikbal.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus berorientasi pada pembuktian. Karena itu, apabila penyidik telah memperoleh alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum, pihak yang diduga bertanggung jawab perlu segera diproses sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Minta Penetapan Tersangka Jika Bukti Terpenuhi
GMA Sultra mendorong Kejati Sultra memberikan kepastian terhadap perkembangan perkara tersebut.
“Kami meminta Kejati Sultra segera menetapkan tersangka apabila alat bukti sudah terpenuhi. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Ikbal.
Ia menekankan bahwa permintaan penetapan tersangka harus tetap didasarkan pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti. Menurutnya, prinsip tersebut penting agar proses hukum tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
GMA Sultra juga meminta Kejati Sultra menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada masyarakat.
Menurut Ikbal, keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik, tanpa mengganggu proses penyidikan maupun hak-hak pihak yang diperiksa.
Akan Kawal Proses Hukum
GMA Sultra menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan korupsi eks IUP PT Babarina sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Ikbal berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab, serta ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami percaya Kejati Sultra mampu menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jika memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi dan pihak yang bertanggung jawab, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
GMA Sultra berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada pengungkapan dugaan pelanggaran, tetapi berujung pada kepastian hukum berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian di hadapan hukum. (RW/RD).


















