banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

BEM UHO Desak Pemda dan DPRD Konsel Bertindak Tegas terhadap Aktivitas PT WIN

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Konawe Selatan — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan DPRD Konawe Selatan segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di wilayah Torobulu dan sekitarnya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan perusahaan meskipun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT WIN disebut telah ditolak.

banner 325x300

BEM UHO menilai aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga diduga berdampak terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan warga di sekitar area tambang.

Menteri Kebijakan Publik dan Isu Strategis BEM UHO, Ildam, mengatakan pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

“Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT WIN diduga memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Karena itu, aktivitas perusahaan seharusnya dihentikan sementara sampai adanya kejelasan terkait RKAB,” ujarnya.

Menurut Ildam, seluruh aktivitas di lokasi tambang perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi pertambangan yang berlaku.

Selain mendesak penghentian sementara aktivitas tambang, BEM UHO juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang disebut masih berlangsung di lapangan.

BEM UHO mengaku akan terus mengawal aspirasi masyarakat Torobulu yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Menurut mereka, sejumlah warga yang menyampaikan kritik disebut merasa mendapat tekanan dan intimidasi.

“Kami juga meminta pemerintah daerah dan DPRD menjamin keselamatan masyarakat Torobulu yang terdampak langsung aktivitas pertambangan,” kata Ildam.

Ia menambahkan, beberapa rumah warga disebut berada dalam kondisi rawan akibat dampak aktivitas pertambangan di sekitar permukiman masyarakat.

Karena itu, BEM UHO meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan DPRD segera merespons tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam aksi pada 12 Mei 2026, khususnya terkait perlindungan keselamatan warga dan penanganan dampak lingkungan di kawasan tersebut.

BEM UHO juga mengingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak mendapat perhatian serius, mahasiswa bersama masyarakat akan melakukan konsolidasi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Jika tuntutan masyarakat terus diabaikan, maka kami akan melakukan konsolidasi besar bersama masyarakat dan mahasiswa untuk menggelar aksi lanjutan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, DPRD Konawe Selatan, maupun manajemen PT Wijaya Inti Nusantara belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dan kritik yang disampaikan BEM UHO tersebut.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *