banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Dugaan QR Code Diisi Berulang, PB HMI MPO Desak Audit SPBU Pondidaha dengan Kuota Solar 24 KL per Hari

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI, Ruangwarta.id — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) mendesak Direksi PT Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU 74.934.05 Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan pengisian Solar bersubsidi menggunakan QR Code secara berulang serta antrean kendaraan yang disebut terjadi berulang kali di SPBU tersebut. PB HMI MPO juga meminta adanya penelusuran terhadap kesesuaian penyaluran dengan kuota Solar bersubsidi yang disebut mencapai 24 kiloliter (KL) atau 24.000 liter per hari.

banner 325x300

Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, mengatakan audit diperlukan untuk memastikan seluruh proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Kami mendesak Direksi PT Pertamina Patra Niaga segera memerintahkan audit khusus terhadap SPBU 74.934.05 Pondidaha. Audit tersebut harus mencakup data QR Code, dugaan pola pengisian berulang, volume penyaluran, serta realisasi kuota Solar sebesar 24 KL per hari,” ujar Indra.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi SPBU. Pertamina dinilai perlu mencocokkan data transaksi digital dengan arus distribusi BBM secara keseluruhan.

Data yang perlu ditelusuri, antara lain transaksi QR Code, waktu pengisian, identitas kendaraan atau konsumen yang melakukan transaksi, volume setiap pengisian, stok awal, jumlah BBM yang disalurkan, hingga stok akhir SPBU.

“Kalau benar terdapat dugaan pengisian QR Code secara berulang, hal itu harus diperiksa secara menyeluruh. Harus jelas siapa yang melakukan transaksi, kapan pengisian dilakukan, berapa volumenya, dan apakah seluruhnya sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Indra menilai sistem QR Code semestinya menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Karena itu, keberadaan sistem digital tersebut harus diikuti dengan pengawasan dan pencocokan data secara berkala.

PB HMI MPO juga meminta Pertamina memastikan kesesuaian antara kuota yang diberikan dan realisasi penyaluran Solar bersubsidi di SPBU Pondidaha.

“Kuota 24 KL per hari harus jelas pertanggungjawabannya. Jangan hanya diketahui jumlah alokasinya, tetapi harus dapat ditelusuri berapa yang benar-benar disalurkan dan kepada siapa,” ujar Indra.

Selain meminta audit internal Pertamina, PB HMI MPO mendesak Kejati Sultra melakukan penelusuran dari aspek hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi penyimpangan.

Menurut Indra, aparat penegak hukum perlu memastikan apakah terdapat dugaan kebocoran kuota, penyalahgunaan BBM bersubsidi, manipulasi transaksi, atau bentuk pelanggaran lainnya dalam proses penyaluran.

Meski demikian, PB HMI MPO menegaskan bahwa informasi dan dugaan yang disampaikan tersebut belum merupakan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau tindak pidana.

“Kami tidak sedang menghakimi pihak mana pun. Semua dugaan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh proses telah sesuai aturan, tentu hal itu harus disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

PB HMI MPO berharap pemeriksaan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tata kelola penyaluran Solar bersubsidi di SPBU 74.934.05 Pondidaha, sekaligus menjawab persoalan antrean dan dugaan pengisian berulang yang menjadi sorotan.

“Pertamina pusat dan Kejati Sultra harus segera turun. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa kuota Solar bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya dan seluruh transaksi dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Indra Dapa Saranani. (RW/RD). 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *