banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

LKHD Sultra Desak Evaluasi Penanganan Dugaan Kasus Narkotika Sebelum Kapolres Baru Bertugas di Konawe Kepulauan

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, KONAWE KEPULAUAN – Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKHD) Sulawesi Tenggara meminta agar pergantian Kapolres Konawe Kepulauan tidak hanya dipandang sebagai rotasi jabatan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya dalam penanganan dugaan kasus narkotika dan profesionalisme personel di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum LKHD Sultra, Sandi Nayoyan, SH, menyikapi rencana pelantikan Kapolres baru Konawe Kepulauan.

banner 325x300

Menurut Sandi, pergantian pimpinan di lingkungan Polri semestinya dibarengi dengan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

“Kami tidak menolak institusi Polri maupun pejabat yang akan dilantik. Yang kami dorong adalah adanya evaluasi menyeluruh terhadap persoalan-persoalan yang menjadi perhatian publik sehingga pergantian kepemimpinan benar-benar membawa perubahan yang positif,” ujar Sandi.

LKHD Sultra menilai evaluasi tersebut perlu mencakup penanganan dugaan tindak pidana narkotika, dugaan pelanggaran kode etik, serta profesionalisme aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Konawe Kepulauan.

Organisasi itu juga meminta dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap sejumlah personel, termasuk jajaran Kapolsek Wawonii Utara, Wawonii Tengah, dan Wawonii Barat, terkait penanganan dugaan perkara narkotika maupun dugaan pelanggaran etik yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Sandi, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh anggota kepolisian menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dibangun melalui transparansi, profesionalisme, dan keberanian melakukan evaluasi terhadap setiap dugaan pelanggaran,” katanya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan integritas aparat penegak hukum. Karena itu, pembenahan internal dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya penegakan hukum di daerah.

LKHD Sultra berharap pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat Konawe Kepulauan dengan memastikan setiap informasi maupun dugaan pelanggaran yang berkembang ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan mekanisme pengawasan internal yang berlaku.

Selain itu, organisasi tersebut menilai semangat transformasi Polri yang mengedepankan prinsip Presisi harus diwujudkan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di seluruh jajaran.

Sandi menegaskan bahwa sikap yang disampaikan LKHD Sultra merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat sipil terhadap penyelenggaraan penegakan hukum, bukan untuk menghambat proses organisasi di tubuh Polri.

“Kami berharap setiap kebijakan di lingkungan kepolisian benar-benar mengedepankan kepentingan hukum, keadilan, dan kepercayaan masyarakat. Reformasi kelembagaan akan bermakna apabila dibarengi dengan evaluasi yang objektif terhadap setiap persoalan yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *