banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

ARM Sultra Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Korban Lapor Polda Sultra

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Asosiasi Rental Mobil Sulawesi Tenggara (ARM Sultra) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan rental yang dilaporkan terjadi di Kota Kendari.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh Ridwal Alwi, salah seorang anggota ARM Sultra, pada Jumat (5/6/2026) malam. Laporan itu ditujukan kepada seorang perempuan berinisial F yang diduga mengalihkan penguasaan kendaraan sewaan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik.

banner 325x300

Ketua ARM Sultra, Zhul Fiqhi, SH, mengatakan langkah hukum tersebut diambil untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus mendorong pengungkapan dugaan praktik penggelapan kendaraan yang menggunakan modus penyewaan mobil.

“Kami telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sultra karena diduga menggadaikan kendaraan yang disewa dari anggota kami. Kami berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan profesional,” ujar Zhul, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Zhul, peristiwa tersebut bermula pada 10 Maret 2026 ketika terlapor menghubungi pemilik kendaraan untuk menyewa satu unit mobil Honda Brio warna putih.

Atas permintaan penyewa, kendaraan kemudian diantarkan ke kediaman keluarganya di wilayah Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Kedua belah pihak saat itu sepakat menggunakan sistem pembayaran sewa setiap 10 hari.

Namun, setelah beberapa waktu berjalan, pembayaran sewa disebut mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya tidak lagi dilakukan sesuai kesepakatan awal.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan pemilik kendaraan yang kemudian berupaya mencari keberadaan mobil sekaligus meminta klarifikasi kepada penyewa.

Dari hasil komunikasi tersebut, terlapor diduga mengakui bahwa kendaraan yang disewanya telah digadaikan kepada pihak lain yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

“Awalnya pembayaran berjalan normal. Namun setelah itu tidak ada lagi pembayaran sebagaimana yang telah disepakati. Ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan diduga mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan kepada pihak lain,” jelasnya.

ARM Sultra menilai kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi merugikan pelaku usaha rental kendaraan yang selama ini menjadi korban modus penyalahgunaan kendaraan sewaan.

Selain meminta penanganan secara profesional dan transparan, organisasi tersebut juga mendesak penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang memanfaatkan sistem rental kendaraan untuk memperoleh kendaraan secara melawan hukum.

Menurut Zhul, hingga saat ini masih terdapat dua unit kendaraan milik anggota ARM Sultra yang belum ditemukan dan diduga berkaitan dengan modus serupa.

“Kami berharap penyidik tidak hanya fokus pada satu kasus ini, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang bekerja dengan pola yang sama. Sebab hingga saat ini masih ada dua kendaraan milik anggota kami yang belum ditemukan,” tegasnya.

ARM Sultra menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan berharap aparat kepolisian dapat mengungkap keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Sulawesi Tenggara.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *