Ruangwarta.id, Kendari — Dugaan tindakan arogan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi terkait kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo, Kabupaten Bombana, menuai sorotan dari kalangan mahasiswa.
Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), yang juga merupakan putra daerah Bombana, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bombana atas dugaan sikap represif yang terekam dalam video dan dikeluhkan oleh sejumlah peserta aksi.
Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan masyarakat bersama mahasiswa merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin konstitusi, menyusul kondisi infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan warga.
Namun, aksi yang bertujuan menyuarakan kepentingan publik tersebut justru diwarnai dugaan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan semangat pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat.
“Masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan terkait pembangunan infrastruktur. Mereka hadir membawa aspirasi, bukan menciptakan kekacauan. Karena itu, setiap bentuk dugaan intimidasi terhadap massa aksi harus menjadi perhatian serius,” tegas Presiden Mahasiswa UHO dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai, apabila dugaan tindakan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Presiden Mahasiswa UHO menyebut peristiwa tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di daerah apabila tidak ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
Menurutnya, aparat kepolisian memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib, bukan menjadi pihak yang menimbulkan ketakutan bagi warga yang menyuarakan tuntutan pembangunan.
“Kepolisian harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa rakyat yang menyampaikan aspirasi justru dihadapi dengan pendekatan yang menimbulkan tekanan psikologis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap dan tindakan seorang pejabat publik tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang diwakilinya.
Karena itu, Presiden Mahasiswa UHO mendesak Kapolda Sultra dan Kapolri untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap dugaan peristiwa tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami meminta Kapolda Sultra dan Kapolri melakukan pemeriksaan secara transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik atau tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalitas kepolisian, maka harus ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Mahasiswa menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh apabila ruang penyampaian pendapat dihormati dan dilindungi oleh negara.
“Jangan biarkan satu tindakan yang diduga arogan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Demokrasi tidak boleh dibungkam oleh intimidasi. Rakyat yang menyampaikan aspirasi harus dilindungi, bukan dihadapi dengan kekuasaan yang berlebihan,” tutup Presiden Mahasiswa UHO.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Bombana maupun Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan tindakan yang dipersoalkan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Laporan: Ildam Saputra


















