banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Presiden Mahasiswa UHO Ultimatum DPRD dan Pemda: “Jangan Paksa Mahasiswa Turun dengan Gelombang Massa Lebih Besar”

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Ainun, melontarkan peringatan keras kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah daerah terkait belum adanya langkah konkret terhadap tuntutan mahasiswa yang disuarakan dalam aksi memperingati Hari Reformasi.

Mahasiswa menilai pemerintah dan DPRD hingga kini hanya membiarkan tuntutan publik menggantung tanpa kepastian penyelesaian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu gelombang aksi yang lebih besar apabila terus diabaikan.

banner 325x300

“Saluran konstitusional sudah kami gunakan. Kalau tuntutan ini terus diabaikan, jangan salahkan ketika jalanan bicara lebih keras. Kami masih memberi ruang dialog, tetapi kesabaran publik ada batasnya,” tegas Ainun, Minggu (25/5/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras dari gerakan mahasiswa UHO yang menilai pemerintah mulai kehilangan kepekaan terhadap aspirasi rakyat.

Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan kondisi demokrasi di Sulawesi Tenggara.

Menurut Ainun, mahasiswa telah menempuh jalur dialog dan penyampaian aspirasi secara konstitusional. Namun hingga kini, belum terlihat adanya keseriusan pemerintah maupun DPRD dalam menjalankan hasil pertemuan dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan massa aksi.

“Kami akan terus mengawal seluruh tuntutan yang sudah disampaikan. Jika tidak ada tindak lanjut konkret sesuai hasil kesepakatan bersama, maka jangan salahkan kami jika gelombang aksi yang lebih besar kembali terjadi,” ujarnya.

Selain menyoroti lambannya respons pemerintah, mahasiswa juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Sulawesi Tenggara.

Ainun menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dihadapi dengan intimidasi maupun pendekatan represif.

“Jangan ada upaya penghalangan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa. Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara,” katanya.

Mahasiswa menilai sikap anti kritik dan pembungkaman aspirasi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah maupun aparat negara.

BEM UHO juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak sedang mencari konflik ataupun kekacauan di jalanan. Mereka menilai aksi demonstrasi lahir karena negara dinilai lamban merespons persoalan rakyat.

“Kami tidak mencari keributan. Kami hanya ingin negara hadir, mendengar, dan bertanggung jawab. Jalanan akan tenang ketika tuntutan dijawab, bukan dibungkam,” tegas Ainun.

Pernyataan keras Presiden Mahasiswa UHO tersebut muncul di tengah meningkatnya tensi gerakan mahasiswa di Sulawesi Tenggara yang belakangan aktif mengkritik berbagai persoalan demokrasi, kebijakan publik, hingga respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara maupun pemerintah daerah terkait ultimatum dan kritik yang disampaikan mahasiswa UHO tersebut.

Wartawan: Ildam Saputra

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *