banner 728x250

LSM Perisai Soroti Rencana Serah Terima RSUD Tipe C Butur, Minta Audit Fisik Dilakukan Menyeluruh

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Buton Utara — Dewan Penasihat LSM Perisai melontarkan kritik terhadap rencana serah terima proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Kabupaten Buton Utara. Mereka meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara tidak terburu-buru melakukan proses serah terima pekerjaan sebelum memastikan seluruh item pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang dalam kontrak.

LSM Perisai menilai proses Provisional Hand Over (PHO) maupun Final Hand Over (FHO) harus dilakukan secara cermat dan transparan mengingat RSUD merupakan fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

banner 325x300

Dewan Penasihat LSM Perisai, Iyan, mengatakan proses pemeriksaan fisik bangunan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pemda Butur harus memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi sebelum dilakukan serah terima. Jangan sampai dipaksakan hanya demi mengejar administrasi proyek,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran konsultan pengawas dalam melakukan pemeriksaan detail terhadap kualitas bangunan, mulai dari instalasi kelistrikan, sistem drainase, pondasi, hingga kekuatan struktur utama bangunan rumah sakit.

Menurutnya, apabila proses verifikasi dilakukan secara tidak maksimal, maka berpotensi menimbulkan kerusakan dini pada bangunan sebelum memasuki masa pakai optimal.

LSM Perisai juga mengingatkan adanya sejumlah risiko apabila proses serah terima dilakukan tanpa pemeriksaan fisik yang ketat dan independen.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Buton Utara.

Mereka menilai kegagalan konstruksi pada fasilitas kesehatan akan berdampak serius terhadap akses layanan publik, mengingat RSUD Tipe C merupakan salah satu infrastruktur vital di daerah tersebut.

Selain itu, LSM Perisai turut menyinggung potensi implikasi hukum bagi pihak-pihak terkait apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dalam proses serah terima proyek.

“Pemda Butur sebaiknya melibatkan tim teknis independen atau melakukan audit fisik secara menyeluruh sebelum menandatangani berita acara serah terima. Transparansi sangat penting agar rumah sakit ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

LSM Perisai menyatakan akan terus mengawal proses pembangunan RSUD tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan melaporkan temuan ketidaksesuaian kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Buton Utara maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan LSM Perisai tersebut.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *