banner 728x250

Relokasi Pabrik Aspal Buton ke Karawang Dipersoalkan, BEM UHO Nilai Hilirisasi Berpotensi Tidak Berkeadilan

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Rencana pembangunan fasilitas pengolahan Aspal Buton di Karawang, Jawa Barat, menuai kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi manfaat hilirisasi bagi daerah penghasil, khususnya Sulawesi Tenggara.

Wakil Presiden Mahasiswa BEM UHO, Nia Astarina, menegaskan bahwa pihaknya mendukung agenda hilirisasi nasional sebagai strategi penguatan industri dalam negeri. Namun, ia menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dikaji secara lebih komprehensif agar tidak meminggirkan kepentingan daerah asal sumber daya.

banner 325x300

“Hilirisasi seharusnya menghadirkan nilai tambah di daerah penghasil. Jika industri justru ditempatkan jauh dari sumber daya, maka manfaat ekonomi berpotensi tidak dirasakan secara optimal oleh masyarakat lokal,” ujarnya.

Pemerintah pusat diketahui telah memulai pembangunan ekosistem industri Aspal Buton di Karawang sebagai bagian dari program hilirisasi nasional. Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi yang komprehensif terkait dasar teknis dan ekonomi pemilihan lokasi tersebut dibandingkan wilayah Buton sebagai sumber utama bahan baku.

Ketiadaan penjelasan rinci tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait kesesuaian kebijakan dengan prinsip pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Sejumlah pihak menilai, kebijakan ini berpotensi memperkuat konsentrasi industri di luar wilayah penghasil sumber daya.

BEM UHO menilai, dalam kerangka konstitusi, pengelolaan sumber daya alam seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, termasuk masyarakat di daerah asal. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 serta semangat hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

Selain aspek regulasi, BEM UHO juga menyoroti dimensi historis pengelolaan Aspal Buton yang selama ini dinilai belum memberikan nilai tambah signifikan bagi daerah. Mereka mengingatkan agar kebijakan industri tidak mengulang pola lama yang memisahkan lokasi produksi bahan baku dan pengolahan.

“Kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak menciptakan ketimpangan baru dalam pembangunan,” kata Nia.

Sebagai bagian dari tuntutan, BEM UHO mendorong pemerintah untuk membuka kajian teknis secara transparan, termasuk pertimbangan logistik, efisiensi biaya, serta dampak sosial dan lingkungan dari relokasi industri tersebut. Mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari distribusi manfaat hilirisasi.

BEM UHO menyatakan akan terus mengawal isu ini melalui pendekatan akademik dan advokasi publik. Mereka menilai, kejelasan arah kebijakan menjadi penting untuk memastikan bahwa program hilirisasi benar-benar sejalan dengan prinsip keadilan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi pemerintah yang menjelaskan secara rinci dasar penetapan Karawang sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan Aspal Buton.

Kontributor: Ildam Saputra

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *