Ruangwarta.id, Kendari — Sosok Sertu MB yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Kendari menjadi perhatian publik. Terduga pelaku diketahui merupakan personel aktif TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selain menjalankan tugas sebagai aparat, Sertu MB juga diketahui aktif di bidang olahraga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia tercatat sebagai Ketua Pengurus Kota perguruan bela diri karate Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) periode 2025–2029, yang menjadikannya cukup dikenal di kalangan komunitas bela diri di Kendari.
Di luar aktivitas tersebut, Sertu MB juga disebut terlibat dalam sektor usaha, khususnya sebagai pengembang perumahan. Keterlibatannya di dunia properti membuat namanya cukup dikenal di lingkungan masyarakat, terutama di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.
Namun, di tengah mencuatnya dugaan kasus yang menjeratnya, keberadaan Sertu MB hingga kini belum diketahui secara pasti. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga tidak berada di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Informasinya, yang bersangkutan saat ini berada di luar Sultra,” ujar salah satu pihak keluarga korban saat dikonfirmasi.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut dugaan tindak pidana serius serta status terduga pelaku sebagai aparat aktif. Sejumlah pihak mendorong agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menemukan keberadaan terduga pelaku dan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan pencarian maupun proses hukum terhadap Sertu MB.
Kontributor: Haikal Lenohingide


















