KENDARI, ruangwarta.id – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dinilai semakin gencar melakukan penagihan pajak kepada masyarakat.
Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, S.H., M.M., menyatakan pemerintah daerah juga perlu menunjukkan keteladanan dengan menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi lembaga pemeriksa sebelum meningkatkan intensitas penagihan pajak kepada masyarakat.
“Jangan hanya gencar mengejar pajak rakyat. Pemerintah juga harus lebih dahulu menyelesaikan kewajiban serta menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang menjadi tanggung jawabnya. Keteladanan adalah kunci membangun kepercayaan publik,” ujar Iswanto.
Menurut Iswanto, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan harus berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menilai kepercayaan publik akan tumbuh apabila pemerintah mampu memberikan contoh melalui kepatuhan terhadap seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam keterangannya, Iswanto juga menyinggung pentingnya penyelesaian berbagai kewajiban, termasuk persoalan pajak kendaraan dinas. Selain itu, ia meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait tindak lanjut atas sanksi administrasi yang disebutnya dijatuhkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), yang menurutnya berkaitan dengan keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Rakyat jangan terus diburu pajak, sementara pemerintah belum menunjukkan keteladanan dalam menyelesaikan berbagai kewajiban dan menindaklanjuti setiap temuan yang menjadi tanggung jawabnya. Pemerintah harus berani berintrospeksi sebelum menuntut rakyat patuh,” tegasnya.
Iswanto menambahkan, meskipun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berbagai laporan hasil pemeriksaan masih memuat sejumlah rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, pembenahan tata kelola pemerintahan harus menjadi prioritas agar masyarakat memiliki keyakinan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bertanggung jawab.
“Jangan sampai pemerintah terlihat hanya tegas kepada masyarakat, tetapi kurang tegas terhadap penyelesaian persoalan di internalnya sendiri. Rakyat berhak melihat bahwa pemerintah memimpin dengan memberi contoh, bukan hanya dengan memberikan sanksi,” katanya.
KSBSI Sultra menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, penerapannya harus dilaksanakan dengan menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas sehingga masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai objek penerimaan negara, tetapi juga memperoleh jaminan bahwa pemerintah terus melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui pernyataan tersebut, KSBSI Sultra berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat, mengedepankan edukasi perpajakan, serta memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance guna memperkuat kepercayaan publik.
Sumber: Iswanto Sugiarto, S.H., M.M.,
Editor: Redaksi Ruangwarta.id


















