banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

PB HMI MPO Desak Bupati Konawe dan Kemendagri Segera Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Pondidaha–Amonggedo

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, KONAWE – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amonggedo yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, yang menilai penyelesaian sengketa batas wilayah tidak boleh terus berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya pihak yang mengklaim sebagai ahli waris hak ulayat.

banner 325x300

Menurut Indra, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kepastian hukum melalui penyelesaian yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendesak Bupati Konawe dan Kementerian Dalam Negeri agar segera menyelesaikan persoalan tapal batas Pondidaha dan Amonggedo sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian kepada masyarakat, termasuk para pihak yang mengklaim sebagai ahli waris hak ulayat,” ujar Indra dalam keterangannya.

Ia juga menilai hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Konawe belum menunjukkan langkah penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, PB HMI MPO meminta pemerintah daerah mempercepat proses penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, Indra turut menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Konawe, termasuk Sekretaris Daerah dan Bupati Konawe, yang menurutnya perlu lebih aktif mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar tidak terus menjadi polemik di masyarakat.

Sebagai bentuk sikap organisasi, PB HMI MPO menyatakan akan mempertimbangkan langkah konstitusional berupa aksi penyampaian pendapat di muka umum apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan yang signifikan dari pemerintah.

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara konstitusional apabila belum ada langkah nyata dalam penyelesaian persoalan ini. Harapan kami, pemerintah segera memberikan kepastian sehingga sengketa ini tidak terus berlarut-larut,” katanya.

PB HMI MPO juga meminta Kementerian Dalam Negeri melalui unit yang membidangi penataan wilayah dan batas daerah untuk turun langsung ke Kabupaten Konawe guna melakukan verifikasi lapangan, memfasilitasi mediasi, serta mempercepat penyelesaian sengketa sesuai kewenangannya.

Menurut Indra, keterlibatan pemerintah pusat diperlukan agar proses penyelesaian berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kami berharap Kemendagri segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai kewenangannya. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.

PB HMI MPO berharap penyelesaian sengketa tapal batas Pondidaha–Amonggedo dapat dilakukan melalui mekanisme hukum dan administrasi pemerintahan yang berlaku sehingga menghasilkan keputusan yang adil, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *