banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

PB HMI MPO Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Bombana, Soroti Dugaan Pencekikan Mahasiswa Saat Aksi

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, mendesak Kapolri dan Polda Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Bombana menyusul dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap seorang mahasiswa aktivis saat berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Bombana.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi dan video yang diduga memperlihatkan adanya tindakan fisik terhadap peserta aksi. PB HMI MPO menilai dugaan insiden tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius guna menjaga profesionalisme institusi kepolisian dan melindungi hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

banner 325x300

Menurut Indra Dapa Saranani, apabila dugaan pencekikan terhadap mahasiswa aktivis tersebut terbukti, maka tindakan itu tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

“Jika benar terjadi tindakan pencekikan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut secara transparan. Kepolisian harus menjadi pelindung masyarakat, bukan pihak yang menimbulkan rasa takut di ruang demokrasi,” tegas Indra, Kamis (4/6/2026).

PB HMI MPO menilai peristiwa tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian apabila tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel.

Karena itu, pihaknya mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

Selain meminta pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat, Indra juga menyoroti tanggung jawab pimpinan wilayah dalam memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, setiap tindakan anggota di lapangan tidak dapat dilepaskan dari fungsi pengawasan dan pembinaan yang menjadi tanggung jawab pimpinan satuan.

“Kapolri dan Kapolda Sultra perlu melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Polres Bombana. Jika ditemukan adanya pembiaran, kelalaian pengawasan, atau pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi, maka harus ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

PB HMI MPO juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan setiap aksi berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati hak-hak sipil masyarakat.

Lebih lanjut, organisasi tersebut meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara independen, profesional, dan transparan guna menjaga marwah institusi kepolisian sekaligus memastikan adanya kepastian hukum bagi semua pihak.

“Penegakan disiplin internal harus dilakukan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat diproses sesuai mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku,” kata Indra.

Di akhir pernyataannya, PB HMI MPO menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hasil pemeriksaan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sumber:
Indra Dapa Saranani
Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO

Editor: Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *