banner 728x250

FORMADES Konawe Soroti Dugaan Kejanggalan Anggaran Penyusunan Dokumen Desa di Kecamatan Morosi

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Konawe — Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (FORMADES) Kabupaten Konawe menyoroti dugaan kejanggalan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di sejumlah desa di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Sorotan tersebut berkaitan dengan anggaran penyusunan dokumen desa seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Indeks Desa Membangun (IDM), Profil Desa, RPJMDes, hingga RKPDes yang dinilai memiliki pola penganggaran tidak wajar.

banner 325x300

Ketua DPC FORMADES Kabupaten Konawe, Haris, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan setelah melakukan penelusuran data melalui aplikasi Jaga Desa (JGD).

Menurutnya, terdapat pola penyeragaman anggaran secara massal pada pos kegiatan nonfisik di beberapa desa di Kecamatan Morosi yang dinilai memunculkan tanda tanya besar terkait asas kewajaran dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Kami menemukan adanya pola penyeragaman anggaran yang nilainya sama persis hingga satuan rupiah untuk penyusunan dokumen desa di beberapa desa. Ini tentu menimbulkan pertanyaan serius,” ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (21/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun FORMADES, terdapat sedikitnya lima desa di Kecamatan Morosi yang mengalokasikan anggaran dengan nominal identik untuk penyusunan dokumen desa.

Kelima desa tersebut yakni Desa Tondowatu, Desa Morosi, Desa Tanggobu, Desa Paku, dan Desa Paku Jaya yang masing-masing menganggarkan Rp30.417.000 untuk kegiatan penyusunan dokumen LPJ, IDM, Profil Desa, RPJMDes, dan RKPDes.

Selain itu, FORMADES juga menyoroti anggaran di Desa Mendikonu yang disebut jauh lebih besar dibanding desa lainnya untuk pos kegiatan serupa.

Dalam data yang diperoleh FORMADES, Desa Mendikonu disebut mengalokasikan anggaran hingga Rp45.947.000 untuk penyusunan dokumen desa.

Menurut Haris, pola penganggaran tersebut dinilai tidak lazim mengingat setiap desa memiliki kondisi geografis, jumlah penduduk, hingga tingkat kebutuhan administrasi yang berbeda-beda.

“Setiap desa memiliki karakteristik dan tingkat kesulitan yang berbeda dalam penyusunan dokumen. Sangat sulit diterima secara logika apabila nominal anggarannya bisa sama persis di beberapa desa berbeda,” katanya.

FORMADES menilai pola penyeragaman anggaran nonfisik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi dan kewajaran dalam pengelolaan keuangan desa.

Mereka juga mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa di Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Menurut FORMADES, anggaran kegiatan nonfisik seperti penyusunan dokumen desa merupakan salah satu sektor yang rawan terjadi penggelembungan biaya atau mark-up apabila tidak diawasi secara ketat.

“Pola seperti ini sangat rawan terhadap dugaan penggelembungan harga karena output kegiatan nonfisik sering kali sulit diukur secara langsung oleh masyarakat,” ujar Haris.

Atas dasar itu, DPC FORMADES Kabupaten Konawe mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe serta Inspektorat Kabupaten Konawe segera melakukan audit investigatif terhadap Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di seluruh desa Kecamatan Morosi.

Tak hanya itu, FORMADES juga meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun unit tindak pidana korupsi kepolisian, untuk ikut turun melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Menurut mereka, langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi kerugian keuangan negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan demi menyelamatkan uang negara dan hak masyarakat desa,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah desa terkait, Pemerintah Kecamatan Morosi, maupun DPMD Kabupaten Konawe terkait sorotan dan dugaan kejanggalan anggaran yang disampaikan FORMADES tersebut.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *