banner 728x250

GMPAK Sultra Soroti Dugaan Penyelewengan Program Koperasi Merah Putih di Muna dan Muna Barat

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Kendari — Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GMPAK Sultra) menyoroti dugaan penyelewengan dan ketidakjelasan pelaksanaan program pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara yang digelar di Kendari, Selasa (19/5/2026). Dalam forum tersebut, GMPAK Sultra membeberkan sejumlah dugaan persoalan mulai dari minimnya transparansi pengelolaan program hingga lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

banner 325x300

Perwakilan GMPAK Sultra, Ferli Muhamad Nur, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya pelaksanaan program yang dinilai tidak berjalan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat di sejumlah lokasi pelaksanaan program disebut tidak memperoleh akses informasi yang jelas terkait proses pembangunan maupun pengelolaan program KDKMP tersebut.

“Kami menemukan adanya ketidakjelasan dan minim transparansi dalam pelaksanaan program di lapangan. Pengawasan dari pemerintah daerah juga kami nilai sangat lemah,” ujar Ferli dalam RDP bersama Komisi II DPRD Sultra.

Selain menyoroti aspek transparansi, GMPAK Sultra juga mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten Muna dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat yang dianggap belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis tersebut.

GMPAK mendesak DPRD Sultra memberikan teguran tegas kepada pemerintah daerah yang dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di wilayah administrasi masing-masing.

Tak hanya itu, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta DPRD Sultra segera memanggil Bupati Muna, Bupati Muna Barat, serta seluruh pihak terkait, termasuk Dandim Muna, untuk memberikan penjelasan dalam forum resmi.

“Kami meminta DPRD segera memanggil seluruh pihak terkait agar persoalan ini dibuka secara terang dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, GMPAK Sultra juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan KDKMP. Padahal, program tersebut disebut bertujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Menurut Ferli, fakta di lapangan justru menunjukkan keterlibatan masyarakat sekitar sangat terbatas sehingga memunculkan pertanyaan terkait arah pelaksanaan program tersebut.

Ia menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan tujuan awal pembentukan koperasi berbasis masyarakat.

Selain itu, GMPAK Sultra turut mempertanyakan dominasi peran Kementerian Pertahanan dalam pelaksanaan teknis program di lapangan.

Berdasarkan regulasi dan petunjuk teknis yang dimiliki GMPAK, program KDKMP disebut berada di bawah koordinasi sejumlah kementerian seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun di lapangan, pihak GMPAK menilai peran Kementerian Pertahanan justru terlihat dominan dalam pengendalian program.

“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa di lapangan justru Kementerian Pertahanan yang terlihat mendominasi pelaksanaan program, sementara kementerian teknis lainnya tidak terlihat,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan temuan yang disampaikan GMPAK Sultra.

Ia mengatakan DPRD Sultra berencana memanggil Pemerintah Kabupaten Muna, Pemerintah Kabupaten Muna Barat, serta Dandim Muna untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat lanjutan guna memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai penjelasan,” ujar Syahrul.

GMPAK Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan meminta seluruh pihak terkait bersikap terbuka kepada publik demi menjaga akuntabilitas program yang menggunakan anggaran negara.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *