banner 728x250

12 Tahun Jalan Lorong Wakabongo Rusak, Mahasiswa Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Muna Barat

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Muna Barat — Kondisi infrastruktur di Lorong Wakabongo, Desa Latuguho, Kabupaten Muna Barat, kembali menjadi sorotan. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan selama kurang lebih 12 tahun tanpa perbaikan maupun pengaspalan secara menyeluruh.

Kerusakan jalan itu kini dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Saat musim kemarau, kondisi jalan dipenuhi debu, sementara ketika hujan turun jalan berubah berlumpur dan sulit dilalui kendaraan.

banner 325x300

Akses tersebut diketahui menjadi jalur vital masyarakat untuk menuju sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, hingga aktivitas ekonomi lainnya.

Sorotan terhadap kondisi jalan disampaikan mahasiswa, Firman Kultur, yang menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan infrastruktur dasar masyarakat di wilayah tersebut.

“Kondisi jalan ini sudah sangat memprihatinkan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu perbaikan, tetapi sampai sekarang belum ada penanganan serius,” ujarnya.

Ia menilai kerusakan jalan yang berlangsung selama bertahun-tahun menunjukkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat desa.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih aktif turun langsung melihat kondisi lapangan agar dapat memahami dampak yang dirasakan masyarakat akibat kerusakan infrastruktur tersebut.

“Jalan ini digunakan masyarakat setiap hari. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, tentu sangat menghambat aktivitas warga,” katanya.

Firman juga meminta Pemerintah Kabupaten Muna Barat melakukan perbaikan secara menyeluruh, bukan hanya penanganan sementara yang dinilai tidak memberikan solusi jangka panjang.

Selain itu, ia mendorong adanya keterbukaan terkait program dan anggaran pembangunan infrastruktur desa agar masyarakat dapat mengetahui progres penanganan jalan yang selama ini dikeluhkan warga.

Warga Desa Latuguho mengaku kecewa karena selama bertahun-tahun usulan perbaikan jalan disebut belum terealisasi secara maksimal. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret mengingat jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan jalan kabupaten serta pembinaan terhadap jalan desa.

Kerusakan jalan dinilai berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil ekonomi warga, hingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan penanganan melalui perbaikan permanen, pengaspalan jalan, serta pemeliharaan rutin agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal dan aman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat terkait keluhan masyarakat mengenai kondisi Jalan Lorong Wakabongo di Desa Latuguho tersebut.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *