banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Soroti Polemik Tambang Pasir Sabulakoa, Andi Minta Karang Taruna Kedepankan Solusi dan Ekonomi Warga

banner 120x600
banner 468x60

KONAWE SELATAN, Ruangwarta.id — Polemik aktivitas penambangan pasir atau galian C di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweha, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menjadi perhatian.

Pernyataan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sabulakoa, Andriawan Tawulo, mengenai aktivitas pertambangan tersebut mendapat tanggapan dari tokoh pemuda Konawe Selatan, Andi.

banner 325x300

Andi menilai pembahasan mengenai aktivitas pertambangan pasir di Sabulakoa perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek regulasi, tetapi juga dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Menurut Andi, organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna memiliki posisi strategis untuk menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mencari solusi atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sebagai pemuda asli Sabulakoa dan pimpinan organisasi kepemudaan, adinda Andriawan seharusnya mencerna persoalan ini dengan teliti. Jangan hanya mengkritisi dan menjustifikasi tanpa menghasilkan solusi yang nyata. Kita membutuhkan jalan keluar yang tidak justru menjadi bumerang bagi warga yang sedang mencari nafkah,” ujar Andi.

Dorong Pendekatan Sosial dan Ekonomi

Andi mengakui bahwa aktivitas pertambangan pasir tersebut perlu dilihat dari perspektif aturan dan perizinan yang berlaku. Namun, menurut dia, persoalan tersebut juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang tidak dapat diabaikan.

Ia menyebut aktivitas galian C di DAS Konaweha telah berlangsung sekitar satu dekade dan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi puluhan keluarga di wilayah Sabulakoa.

Karena itu, menurut Andi, apabila aktivitas tersebut dinilai bermasalah secara administratif maupun hukum, penyelesaiannya perlu disertai dengan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang terdampak.

“Kalau hanya berbicara soal aturan, tentu harus dihormati. Tetapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat. Aktivitas ini menjadi sumber penghasilan bagi keluarga. Jangan sampai dihentikan begitu saja tanpa ada solusi ekonomi bagi warga,” katanya.

Andi juga menilai material pasir dari wilayah Sabulakoa selama ini memiliki peran dalam mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara. Namun, ia menekankan bahwa aktivitas tersebut tetap perlu diarahkan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karang Taruna Diminta Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat

Alih-alih hanya melakukan kritik, Andi mendorong Karang Taruna Kecamatan Sabulakoa mengambil peran lebih aktif dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat.

Salah satu opsi yang dapat diperjuangkan, kata dia, adalah mendorong pemerintah untuk mengkaji kemungkinan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) apabila memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mencari titik temu antara kebutuhan ekonomi masyarakat, kepastian hukum, serta perlindungan lingkungan.

“Karang Taruna seharusnya bisa menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kalau ada persoalan legalitas, mari bersama-sama mendorong pemerintah mencari solusi melalui mekanisme yang sah. Jangan sampai masyarakat kehilangan sumber penghasilan tanpa mendapatkan alternatif,” ujarnya.

Isu Narkoba Diminta Tidak Digeneralisasi

Selain persoalan legalitas pertambangan, Andi turut menanggapi isu dugaan peredaran narkoba yang dikaitkan dengan aktivitas para sopir truk di kawasan tersebut.

Ia meminta persoalan tersebut ditangani secara proporsional dan tidak menimbulkan stigma terhadap masyarakat maupun kawasan Sabulakoa secara keseluruhan.

Menurut Andi, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, langkah yang lebih konstruktif adalah memperkuat edukasi, pencegahan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

“Soal narkoba, Karang Taruna seharusnya berkolaborasi dengan Polsek, Polres, maupun BNN untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan secara langsung di lapangan. Jangan sampai isu tersebut justru menimbulkan stigma terhadap masyarakat Sabulakoa,” katanya.

Andi menegaskan, persoalan pertambangan pasir di Sabulakoa membutuhkan pendekatan yang seimbang antara kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan mencari solusi bersama sehingga penataan aktivitas pertambangan dapat berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah solusi. Pemerintah, pemuda, masyarakat, dan aparat harus duduk bersama untuk mencari jalan terbaik. Penegakan aturan penting, tetapi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi pertimbangan,” pungkas Andi. (RW/RD). 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *