banner 728x250
DAERAH  

MANGKIR SIDANG MEDIASI III, PEMERINTAH DI ANGGAP TUNDUK TERHADAP KORPORASI

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Rabu, 8 April 2026 – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari resmi gelar sidang mediasi III terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) dan Eks Pekerja an. Saddam.

Dalam sidang tersebut dihadiri langsung oleh Pekerja dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari yang bertindak sebagai kuasa hukum pekerja yang bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kantor Walikota Kendari.

Namun, yang menjadi keanehan PT TAS mangkir dalam sidang mediasi III tersebut.

LM. Syarif Nidi selaku Staf Mediator Disnaker Kota Kendari membenarkan ketidakhadiran pihak PT TAS dan pihak Disnaker sempat dihubungi oleh Pihak PT TAS meminta agar jadwal tersebut di ulang pada hari Jumat tanggal 10 April 2026.

“PT TAS tidak hadir dalam mediasi III, kami sempat dikonfirmasi untuk minta mediasi III di ulang pada hari Jumat pekan ini”ucapnya.

ketidakhadiran tersebut sontak mendapat reaksi Sarman Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari, ia menilai bahwa ketidakhadiran PT TAS merupakan tindakan pelecehan marwah dan wibawa Pemerintah Kota Kendari.

“Surat Sidang Mediasi III itu merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh Disnaker seharusnya PT TAS itu patuh atas panggilan tersebut, jika begini saya nilai Pemkot seakan takut dan mau diatur-atur oleh korporasi,”.pungkasnya

Lebih lanjut, Sarman menyoroti lemahnya perlindungan terhadap hak-hak buruh di Kota Kendari. Ia menganggap fenomena ini berbanding terbalik dengan Visi dan Misi Walikota Kendari yang menjanjikan perlindungan bagi masyarakat kecil.

“Ini bukti nyata lemahnya perlindungan buruh. Kami meminta Disnaker segera mengeluarkan anjuran tertulis agar persoalan ini bisa segera kami dorong ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” tambahnya.

Di tengah buntu-nya proses mediasi, sebuah fakta mengejutkan mencuat ke publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Fraksi PKS berinisial AZ, diduga kuat tercatat sebagai salah satu jajaran direksi di PT Tiara Abadi Sentosa.

Keterlibatan figur publik dalam jajaran elit perusahaan ini pun menuai tanda tanya besar di kalangan aktivis buruh terkait adanya potensi pengaruh politik dalam sengketa industrial ini.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT TAS dan oknum anggota dewan berinisial AZ terkait mangkirnya perusahaan dalam proses hukum tersebut.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 325x300 alt="banner 325x300" title="banner 325x300" width="325" height="300" loading="lazy" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *