banner 728x250

Isu Pencopotan Dirjen Anggaran Menguat Usai Lolosnya Anggaran Motor Listrik Program MBG

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Jakarta — Isu pencopotan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan lolosnya anggaran pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN).

Informasi tersebut mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya kelemahan sistem pada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan yang menyebabkan anggaran pengadaan motor listrik tetap lolos meskipun sebelumnya disebut telah ditolak.

banner 325x300

Berdasarkan sejumlah laporan media nasional, anggaran tersebut berkaitan dengan pengadaan sekitar 21 ribu hingga 25 ribu unit motor listrik yang direncanakan untuk mendukung operasional program MBG di berbagai daerah.

Dalam keterangannya kepada media, Menkeu Purbaya tidak secara gamblang membenarkan bahwa pencopotan Luky Alfirman berkaitan langsung dengan kasus tersebut. Namun, saat dikonfirmasi wartawan, ia memberikan jawaban singkat yang memicu spekulasi publik.

“Anda tebak saja sendiri,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).

Purbaya sebelumnya juga mengakui adanya “kebobolan” dalam sistem perangkat lunak Direktorat Jenderal Anggaran yang memungkinkan usulan pengadaan motor listrik tetap masuk dalam proses anggaran meskipun telah ditolak secara internal.

“Waktu kita sudah menolak beli motor untuk BGN, jadi sudah saya tolak,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa beberapa waktu lalu.

Sejumlah media juga melaporkan bahwa Luky Alfirman telah dicopot dari jabatan Dirjen Anggaran sejak April 2026 bersamaan dengan pergantian pejabat lain di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kasus ini memunculkan perhatian publik karena menyangkut pengawasan anggaran negara serta efektivitas sistem pengendalian internal di Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, disebut menyampaikan bahwa pengadaan motor listrik tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung mobilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di lapangan.

Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi lebih lanjut terkait mekanisme lolosnya anggaran tersebut maupun hasil evaluasi internal yang dilakukan Kementerian Keuangan pasca mencuatnya polemik pengadaan motor listrik BGN.

Kasus ini juga memicu perdebatan publik mengenai tata kelola anggaran negara, pengawasan digital dalam sistem penganggaran, hingga urgensi pengadaan kendaraan operasional di tengah pelaksanaan program prioritas nasional.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *