banner 728x250 ‎banner 325x300

Proyek Drainase Rp299 Juta Disorot, EIMPI Desak Kejati Sultra Periksa PPK dan Kontraktor

banner 120x600
banner 468x60

KONAWE SELATAN, Ruangwarta.id — East Indonesia Malaka Project Institute (EIMPI) menyoroti dugaan ketidaksesuaian mutu dan spesifikasi teknis pada proyek pembangunan drainase jalan di Kabupaten Konawe Selatan yang bersumber dari APBD Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Lompi Makmur Raya dengan nilai kontrak Rp299.146.764,35 di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konawe Selatan.

banner 325x300

CEO EIMPI, Indra Dapa Saranani, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis.

Indra mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diverifikasi berdasarkan dokumentasi visual pekerjaan di lapangan.

“Berdasarkan dokumentasi visual yang kami peroleh, terdapat dugaan pasangan batu dikerjakan dengan kualitas yang tidak sesuai standar, antara lain terlihat adanya rongga pada pasangan batu dan dugaan mortar yang tidak mengisi celah antar-batu secara optimal,” ujar Indra.

EIMPI juga menyoroti bagian finishing pasangan batu yang disebut terlihat tidak seragam. Selain itu, organisasi tersebut mempertanyakan keberadaan lubang sulingan pada sejumlah bagian dinding drainase yang terlihat dalam dokumentasi.

Menurut Indra, terdapat pula dugaan material tanah atau lumpur tercampur dalam proses pengadukan mortar. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis terhadap material dan metode pelaksanaan pekerjaan.

Minta Pemeriksaan Dokumen dan Teknis

Indra menekankan bahwa temuan EIMPI berdasarkan pengamatan visual tidak dapat menjadi dasar untuk langsung menyimpulkan adanya pelanggaran.

Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif dengan mencocokkan kondisi pekerjaan dengan dokumen kontrak, RAB, gambar teknis, serta spesifikasi yang ditetapkan.

“Jangan langsung menyimpulkan. Kami justru meminta Kejati Sultra melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar telah sesuai dengan RAB, gambar teknis, dan spesifikasi yang ditetapkan,” tegasnya.

EIMPI meminta pemeriksaan tidak hanya menyangkut kualitas material, tetapi juga volume, dimensi, metode pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan di lapangan.

Menurut Indra, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan anggaran publik digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar teknis.

Tujuh Poin yang Diminta EIMPI

EIMPI mendesak Kejati Sultra untuk:

  1. Memeriksa PPK proyek pembangunan drainase;
  2. Memeriksa CV Lompi Makmur Raya selaku kontraktor pelaksana;
  3. Memeriksa RAB, kontrak, gambar teknis, dan spesifikasi pekerjaan;
  4. Memeriksa dugaan ketidaksesuaian mutu pasangan batu dan mortar;
  5. Memeriksa kesesuaian volume dan dimensi pekerjaan dengan kontrak;
  6. Memeriksa pelaksanaan pengawasan pekerjaan oleh pihak terkait; dan
  7. Menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara.

“Anggaran publik harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi. Kami meminta aparat penegak hukum menguji seluruh dugaan ini berdasarkan dokumen, pemeriksaan teknis, dan fakta di lapangan,” pungkas Indra.

Ruangwarta.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Konawe Selatan, PPK, serta CV Lompi Makmur Raya terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *