banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Mayoritas Pengprov Muaythai Indonesia Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada La Nyalla Mattalitti

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, Jakarta — Dinamika internal Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI) memasuki babak baru. Sebanyak 30 dari 32 Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia dikabarkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, La Nyalla Mattalitti.

Mosi tersebut muncul sebagai bentuk ketidakpuasan sejumlah pengurus daerah yang menilai kepengurusan periode 2022–2026 belum mampu mengoptimalkan pembinaan organisasi maupun pengembangan prestasi atlet di berbagai daerah.

banner 325x300

Sejumlah Pengprov menyoroti minimnya keterlibatan pimpinan organisasi dalam agenda-agenda strategis nasional, termasuk pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara. Selain itu, tidak terlaksananya Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan Liga Nasional (Liganas) secara rutin selama masa kepengurusan juga menjadi salah satu poin evaluasi yang disampaikan daerah.

Ketua Muaythai Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Bachri, mengatakan bahwa langkah yang diambil mayoritas Pengprov merupakan bentuk aspirasi organisasi yang menginginkan pembenahan tata kelola Muaythai Indonesia.

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi bentuk kepedulian terhadap masa depan Muaythai Indonesia. Pengprov menginginkan organisasi berjalan lebih aktif, transparan, dan konsisten menjalankan program pembinaan sesuai aturan organisasi,” ujar Bachri.

Selain mengevaluasi program organisasi, sejumlah Pengprov juga menyoroti pelaksanaan pelatihan dan asesmen wasit-juri yang dinilai mengalami kenaikan biaya dibandingkan periode kepengurusan sebelumnya, sehingga dianggap memberatkan peserta dari daerah.

Di Sulawesi Tenggara, dinamika organisasi juga turut menjadi perhatian setelah terjadinya pergantian Pelaksana Tugas (Plt) pengurus dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi tersebut memunculkan perbedaan pandangan mengenai mekanisme kepengurusan dan pelaksanaan musyawarah organisasi.

Menurut Bachri, polemik yang terjadi saat ini masih berproses melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum sehingga seluruh pihak diminta menghormati proses yang sedang berlangsung.

“Selama proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka status organisasi berada dalam kondisi status quo. Karena itu, semua pihak sebaiknya menghormati proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, polemik kepengurusan di tingkat nasional turut berdampak terhadap agenda olahraga nasional. Salah satunya, cabang olahraga Muaythai tidak masuk dalam pelaksanaan PON Beladiri setelah dicoret oleh KONI Pusat karena konflik kepengurusan yang belum terselesaikan.

Lebih lanjut, Bachri menyebut bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muaythai Indonesia, terdapat mekanisme organisasi yang dapat ditempuh apabila konflik kepengurusan tidak dapat diselesaikan melalui jalur yang berlaku.

“Kami berharap persoalan ini segera menemukan penyelesaian sehingga roda organisasi dapat kembali berjalan normal, pembinaan atlet berlanjut, dan program-program nasional dapat kembali dilaksanakan demi kemajuan Muaythai Indonesia,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, La Nyalla Mattalitti, terkait mosi tidak percaya yang disampaikan mayoritas Pengprov tersebut. Ruangwarta.id masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Laporan: Haikal Lenohingide

Editor: Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *