banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

KSBSI Kolaka Ancam Aksi, Soroti Sanksi terhadap Pekerja Lokal di PT Antam Pomalaa

banner 120x600
banner 468x60

KOLAKA, ruangwarta.id — Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kolaka menyoroti persoalan hubungan industrial yang melibatkan pekerja lokal di lingkungan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Pomalaa.

Ketua KSBSI Kabupaten Kolaka, Berti Layuk, mempertanyakan keputusan manajemen terkait pemberian sanksi kepada salah seorang pekerja bernama Rian Sampe, yang diketahui bekerja sebagai operator grader.

banner 325x300

Menurut Berti, keputusan untuk men-standby-kan Rian dinilai perlu ditinjau kembali karena pihak manajemen disebut hanya mendasarkan keputusan pada laporan pengawas tanpa terlebih dahulu melihat kondisi yang terjadi di lapangan.

“Kalau memang Hilal menganggap Rian melakukan pelanggaran berulang, tunjukkan kami bukti tertulisnya. Menurut pekerja, dia hanya pernah dapat satu SP dan itu sudah lama,” ujar Berti.

Pekerja Klaim Tinggalkan Alat karena Kondisi Tak Layak

Berdasarkan informasi yang diterima KSBSI, Rian disebut mendapatkan sanksi setelah dinilai sering meninggalkan alat dan melakukan pembangkangan terhadap instruksi pengawasan.

Namun, Rian memberikan penjelasan berbeda mengenai alasan dirinya meninggalkan alat grader.

Melalui KSBSI, Rian mengaku kondisi grader yang dioperasikannya tidak layak sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan kerja. Ia menyebut pendingin udara (AC) tidak berfungsi, pintu grader mengalami kerusakan sehingga tidak dapat ditutup dengan baik, serta debu masuk ke dalam kabin.

Rian juga mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pengawas dan meminta solusi agar aktivitas kerja tetap dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.

“Saya sudah minta ke pengawas user apakah boleh dilakukan penyiraman agar debu tidak masuk. Kalau tidak, kami makan debu. Masker juga tidak dibagikan. Tapi keluhan itu tidak dipedulikan. Makanya saya tinggalkan alat,” kata Rian.

Keterangan tersebut masih merupakan versi pekerja dan perlu dikonfirmasi kepada pihak manajemen PT Antam.

KSBSI Minta Pembinaan Didahulukan

Berti mengatakan pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan manajemen agar Rian diberikan kesempatan kembali bekerja dan mengoperasikan grader.

Menurutnya, apabila memang terdapat pelanggaran disiplin, perusahaan sebaiknya memberikan pembinaan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berikan kesempatan. Jika dalam prosesnya dia menunjukkan ketidakdisiplinan, baru berikan sanksi. Jangan langsung memutus,” tegas Berti.

Ia juga meminta manajemen menunjukkan dasar pemberian sanksi apabila pekerja memang dinilai melakukan pelanggaran berulang.

Bandingkan dengan Pengelolaan Pekerja di Antam Konawe Utara

Berti juga membandingkan pola pengelolaan pekerja di PT Antam Pomalaa dengan pengalaman yang pernah diketahuinya di lingkungan operasi Antam di Konawe Utara.

Ia mengklaim terdapat perbedaan dalam perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar selama bekerja.

“Harusnya sebagai user, Hilal memperhatikan pekerja. Lihat di Antam Konut. Mereka sangat memperhatikan hak-hak pekerja, bahkan soal makan dan minum. Saya tahu karena dulu saya penanggung jawab operasional di sana,” ujarnya.

Berti juga menyebut terdapat pekerja lain bernama Anto yang menurutnya memilih mengundurkan diri karena persoalan dengan pimpinan.

Namun, informasi mengenai alasan pengunduran diri tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan maupun manajemen perusahaan.

KSBSI Siapkan Aksi

Berti menegaskan KSBSI masih mengedepankan jalur komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, apabila tidak ada penyelesaian dan komunikasi dengan manajemen tidak membuahkan hasil, KSBSI Kolaka menyatakan siap melakukan aksi unjuk rasa.

“Jika Hilal sebagai pekerja dari luar Kolaka yang diberi mandat perusahaan tapi bersikap zalim kepada pekerja lokal, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa. Kami menolak ada pejabat yang datang ke daerah tapi menindas pekerja lokal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Manager Mining PT Antam UBPN Pomalaa, Hilal, belum memberikan tanggapan terkait tudingan KSBSI maupun persoalan yang dialami Rian Sampe.

ruangwarta.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Antam, Manager Mining UBPN Pomalaa, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *