banner 728x250 ‎banner 325x300

Dugaan Keracunan MBG di Angata, PB HMI MPO Desak Evaluasi SPPG Puao dan Minta BGN Bertanggung Jawab

banner 120x600
banner 468x60

KONAWE SELATAN, Ruangwarta.id — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) mendesak evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Puao menyusul dugaan keracunan makanan yang dilaporkan menimpa sekitar 119 siswa di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, meminta DPRD Sulawesi Tenggara menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil pihak terkait dan mengevaluasi penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang disampaikan Indra, siswa yang terdampak berasal dari SMA Negeri 10 Angata dan SD Negeri 4 Angata. Mereka diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disalurkan melalui program MBG.

Indra menilai kejadian tersebut harus ditangani secara serius, terutama untuk memastikan kondisi kesehatan para siswa, mengidentifikasi penyebab kejadian, serta mencegah insiden serupa terulang.

Ia menduga terdapat persoalan dalam pengawasan dan pengelolaan penyediaan makanan. Namun, dugaan mengenai penyebab keracunan maupun kemungkinan kelalaian pihak tertentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis, pengujian sampel makanan, dan penyelidikan oleh instansi berwenang.

“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas. Kami meminta seluruh pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan penyebab kejadian ini terungkap secara transparan,” demikian sikap yang disampaikan Indra.

Desak Evaluasi SPPG Puao

PB HMI MPO meminta DPRD Sultra memanggil pihak pengelola SPPG Puao dan instansi terkait untuk menjelaskan pelaksanaan program MBG, termasuk pengawasan keamanan pangan dan prosedur penanganan ketika muncul dugaan keracunan.

Indra juga mendesak agar operasional SPPG Puao dihentikan sementara selama pemeriksaan apabila otoritas berwenang menilai terdapat risiko keamanan pangan yang memerlukan tindakan tersebut.

Menurutnya, evaluasi harus mencakup proses pengadaan bahan baku, pengolahan makanan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi kepada siswa. Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah seluruh prosedur keamanan pangan telah dijalankan sesuai ketentuan.

BGN Sultra Diminta Turun Tangan

Selain DPRD, PB HMI MPO meminta Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Tenggara, Maharanny Puspaningrum, segera mengambil langkah untuk mengoordinasikan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di lokasi terdampak.

Indra meminta BGN menelusuri kepatuhan pengelola terhadap standar operasional prosedur, mekanisme pengawasan, serta sistem pemantauan kualitas makanan yang didistribusikan kepada siswa.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Pemeriksaan, menurutnya, perlu menelusuri rantai pasok bahan pangan, proses pengolahan, dan distribusi makanan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.

PB HMI MPO menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai penyebab kejadian dan tindak lanjut dari instansi terkait.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai hasil pemeriksaan medis, penyebab pasti dugaan keracunan, serta tanggapan resmi BGN Sultra dan pengelola SPPG Puao belum tersedia dalam bahan keterangan yang diterima redaksi.

Ruangwarta.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi BGN Sultra, pengelola SPPG Puao, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *