banner 728x250 ‎banner 325x300

BEM UHO Tegas: Kampus Bukan Ruang untuk Perundungan dan Kekerasan

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI, Ruangwarta.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk perundungan, intimidasi, penghinaan, maupun kekerasan di lingkungan kampus.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BEM UHO, Ainun, menyusul adanya dugaan tindakan perundungan yang disebut dilakukan oleh mahasiswa terhadap sesama mahasiswa.

banner 325x300

Ainun menilai dugaan perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa atau bagian dari budaya kehidupan kampus. Menurutnya, lingkungan perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berkembang, berorganisasi, dan menyampaikan pendapat.

“Kami menolak keras segala bentuk perundungan di lingkungan Universitas Halu Oleo. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan, penghinaan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat sesama mahasiswa,” tegas Ainun.

Ia mengatakan, kampus merupakan ruang akademik yang semestinya menjunjung nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Menurutnya, setiap mahasiswa memiliki hak yang sama untuk menjalani aktivitas akademik tanpa rasa takut terhadap ancaman, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan.

BEM UHO Minta Dugaan Perundungan Diperiksa

BEM UHO menyatakan akan menyampaikan informasi yang dimiliki kepada pimpinan Universitas Halu Oleo agar dugaan peristiwa tersebut dapat diperiksa dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Ainun menegaskan, sikap berpihak kepada korban tidak berarti mengabaikan proses pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Setiap dugaan perundungan harus ditangani secara serius, objektif, transparan, dan berdasarkan fakta. Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Pada saat yang sama, setiap pihak yang dilaporkan juga berhak memperoleh proses pemeriksaan yang adil,” ujarnya.

Menurut Ainun, prinsip tersebut penting agar penanganan dugaan perundungan tidak hanya berakhir pada penyelesaian administratif, tetapi juga mampu mencegah kejadian serupa terulang.

Tolak Normalisasi Perundungan

BEM UHO juga menyerukan kepada mahasiswa agar tidak menormalisasi perundungan dengan alasan senioritas, solidaritas kelompok, candaan, tradisi, maupun alasan lainnya.

Ainun mengingatkan bahwa tindakan atau candaan yang merendahkan seseorang tetap dapat menimbulkan dampak terhadap korban.

Ia mengajak mahasiswa untuk berani menyampaikan laporan apabila melihat atau mengalami dugaan perundungan di lingkungan kampus.

“Jangan biarkan kampus menjadi tempat di mana korban dipaksa diam sementara tindakan perundungan dianggap sebagai hal biasa. Kita harus membangun budaya yang berani melindungi, berani melapor, dan berani menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan akademik,” katanya.

BEM UHO menegaskan Universitas Halu Oleo harus menjadi ruang akademik yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa.

“Kampus harus melahirkan manusia yang berilmu dan beradab, bukan membentuk budaya yang membenarkan penindasan,” pungkas Ainun.

BEM UHO: Tolak Perundungan, Hentikan Kekerasan, Jaga Martabat Kampus.

Laporan: Ildam Syahputra

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *