Ruangwarta.id, Kendari — Dugaan praktik pencurian lempengan nikel (feronikel) yang menyeret oknum aparat dan pihak internal perusahaan di Sulawesi Tenggara mulai mengarah pada skema yang lebih sistematis. Direktur Root Cause Investigation (RCI), Ildam Saputra, mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan membongkar aktor utama di balik dugaan jaringan tersebut.
“Ini bukan sekadar pencurian biasa. Ada pola, ada koordinasi, dan ada indikasi jaringan,” tegas Ildam.
Kasus ini mencuat setelah tim Paminal Polda Sulawesi Tenggara menggerebek aktivitas bongkar muat mencurigakan di Jalan Simbo, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat (24/4/2026). Di lokasi, ditemukan satu unit kontainer dan dump truck yang mengangkut lempengan nikel yang diduga berasal dari produksi PT Obsidian Stainless Steel.
Operasi Senyap yang Terendus
Pengungkapan bermula dari laporan internal perusahaan terkait dugaan kebocoran material produksi. Informasi itu memicu operasi pengintaian yang kemudian mengarah pada aktivitas bongkar muat ilegal di luar jalur distribusi resmi.
Saat penggerebekan berlangsung, delapan orang diamankan di lokasi. Salah satunya adalah oknum anggota kepolisian berinisial A.S., yang diketahui bertugas di wilayah Polres Konawe Utara. Fakta ini menjadi titik krusial yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam praktik tersebut.
Transaksi Gelap dan Dugaan “Backup” Aparat
Hasil penelusuran mengungkap dugaan skema transaksi ilegal yang telah dirancang sebelumnya. Seorang wiraswasta berinisial D.S. disebut sebagai pembeli utama. Ia mengaku menerima tawaran 25 ton feronikel dari A.L., yang diketahui menjabat sebagai Danru Security di salah satu fasilitas PLTU milik PT OSS, dengan nilai transaksi Rp87,5 juta.
Namun, transaksi itu tidak berdiri sendiri.
D.S. diduga secara aktif menghubungi A.S. untuk meminta dukungan pengamanan. Komunikasi tersebut kemudian berlanjut dalam sebuah pertemuan tertutup pada 22 April 2026 di salah satu warung kopi di Kendari.
Dalam pertemuan itu, turut hadir seorang personel TNI berinisial A.K. yang disebut bertugas di unit intelijen Kodim Kendari. Pertemuan tersebut diduga menjadi titik konsolidasi, di mana disepakati teknis pengangkutan, lokasi pembongkaran, hingga skema pembayaran.
Sebagai bagian dari kesepakatan, uang muka sebesar Rp60 juta disebut telah ditransfer kepada A.K. Aliran dana ini menjadi indikasi awal adanya praktik “pengamanan terstruktur” terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Dugaan Pembobolan dari Dalam
Kasus ini juga mengarah pada dugaan kuat adanya kebocoran dari internal perusahaan. Keterlibatan oknum keamanan internal dalam menawarkan material produksi memperlihatkan celah serius dalam sistem pengawasan industri.
Jika terbukti, praktik ini tidak hanya masuk kategori pencurian, tetapi juga berpotensi mengarah pada kejahatan terorganisir yang melibatkan multi pihak.
Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp455 juta.
Penyidikan Mengarah ke Jaringan Lebih Besar
Saat ini, penyidik Paminal Polda Sulawesi Tenggara masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak, termasuk A.S. Barang bukti berupa kontainer, dump truck, serta lempengan feronikel telah diamankan dan dititipkan ke pihak PT Obsidian Stainless Steel.
Namun, publik menilai pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada level operasional di lapangan.
Direktur RCI, Ildam Saputra, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menelusuri alur perintah, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.
“Kalau hanya berhenti di pelaku lapangan, maka praktik seperti ini akan terus berulang. Harus dibongkar sampai ke atas,” ujarnya.
Ujian Integritas Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Sulawesi Tenggara. Keterlibatan oknum aparat dalam dugaan praktik ilegal membuka ruang krisis kepercayaan publik jika tidak ditangani secara transparan dan tegas.
Ruangwarta.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik dugaan pencurian feronikel yang kini mulai terkuak ke permukaan.
Redaksi Ruangwarta.id


















