KENDARI, ruangwarta.id – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) mematangkan persiapan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 sebagai bagian dari proses awal pembentukan karakter dan budaya akademik mahasiswa.
PKKMB Fakultas Hukum UHO dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 11–14 Agustus 2026, dengan diikuti sebanyak 444 mahasiswa baru. Jumlah tersebut terdiri atas 384 mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum dan 60 mahasiswa Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penerimaan resmi mahasiswa baru UHO oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO, Prof. Dr. Khaerul Munadi, S.T., M.Eng. Selanjutnya, mahasiswa baru diserahkan kepada masing-masing fakultas untuk mengikuti rangkaian PKKMB sesuai karakteristik bidang keilmuan.
Di Fakultas Hukum, proses penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Heryanti, S.H., M.H., sebagai bagian dari dimulainya pembinaan akademik dan penguatan karakter mahasiswa.
Ketua Panitia PKKMB Fakultas Hukum UHO, Dr. Handrawan, S.H., M.H., mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur di lingkungan fakultas.
Menurutnya, PKKMB tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan pengenalan lingkungan kampus, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun karakter mahasiswa yang berintegritas, disiplin, kritis, dan memiliki kesadaran hukum.
“PKKMB ini bukan hanya memperkenalkan lingkungan kampus, tetapi juga menjadi momentum awal untuk membangun karakter dan budaya akademik mahasiswa Fakultas Hukum,” ujar Handrawan.
Dalam pelaksanaannya, PKKMB akan melibatkan unsur pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, organisasi kemahasiswaan, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta alumni sebagai narasumber.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa baru mengenai kehidupan akademik, organisasi kemahasiswaan, hingga prospek pengembangan karier setelah menyelesaikan pendidikan hukum.
Sejumlah materi juga telah disiapkan selama empat hari kegiatan. Di antaranya pengenalan visi dan misi UHO dan Fakultas Hukum, sistem akademik, etika kehidupan kampus, budaya ilmiah, integritas akademik, literasi digital, organisasi kemahasiswaan, peran alumni, wawasan kebangsaan, bela negara, serta penguatan nilai-nilai Pancasila.
Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Heryanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa PKKMB merupakan bagian dari proses pendidikan karakter yang penting bagi mahasiswa sejak awal memasuki lingkungan perguruan tinggi.
“PKKMB merupakan langkah awal untuk membangun karakter mahasiswa yang berintegritas, menjunjung tinggi etika akademik, memiliki semangat belajar, berpikir kritis, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” kata Heryanti.
Ia menambahkan, mahasiswa hukum tidak cukup hanya menguasai teori dan peraturan perundang-undangan. Mereka juga harus memiliki kepekaan sosial, kemampuan analitis, serta menjunjung nilai keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum.
Karena itu, Fakultas Hukum UHO juga mendorong terciptanya budaya akademik yang sehat dan bebas dari perundungan maupun kekerasan. Mahasiswa baru diarahkan untuk aktif dalam kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, organisasi kemahasiswaan, hingga berbagai kompetisi ilmiah.
“Fakultas Hukum berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang inklusif, adaptif, dan berdampak sehingga mahasiswa dapat berkembang menjadi lulusan yang unggul dan profesional,” ujarnya.
Melalui PKKMB 2026, Fakultas Hukum UHO berharap mahasiswa baru dapat beradaptasi dengan kehidupan perguruan tinggi sekaligus mulai membangun fondasi kepemimpinan, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Pembinaan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk berkembang menjadi calon sarjana hukum yang profesional, beretika, memiliki kemampuan berpikir kritis, serta mampu memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum dan pembangunan masyarakat.
Laporan: Ildam Syaputra
Editor: Redaksi Ruangwarta.id


















