banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Fakultas Hukum UHO Perkuat Budaya Hukum Masyarakat Pesisir Melalui Pengabdian di Desa Nii Tanasa

banner 120x600
banner 468x60

KONAWE, ruangwarta.id – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sabtu (18/7/2026). Mengusung tema “Membangun Desa Pesisir Bersatu, Aman, dan Berkeadilan Melalui Budaya Hukum”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan desa.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi melalui penyuluhan hukum, penguatan kelembagaan desa, dan pemberdayaan masyarakat. Desa Nii Tanasa dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki potensi kawasan pesisir sekaligus menghadapi sejumlah tantangan sosial yang memerlukan pendekatan hukum secara berkelanjutan.

banner 325x300

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, Rizal Muchtasar, S.H., LL.M., mengatakan pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga membutuhkan penguatan karakter masyarakat melalui budaya hukum.

“Kami ingin menghadirkan Fakultas Hukum sebagai mitra strategis masyarakat desa. Melalui penguatan budaya hukum, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya, menjaga persatuan, serta mampu menyelesaikan persoalan secara musyawarah,” ujar Rizal.

Dalam kegiatan tersebut, tim pengabdian menyampaikan penyuluhan mengenai pentingnya membangun budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Materi yang dibahas meliputi upaya menjaga persatuan pasca-pemilihan kepala desa, pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, peningkatan keamanan lingkungan melalui partisipasi masyarakat, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban di bidang ketenagakerjaan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta warga Desa Nii Tanasa. Diskusi tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi sekaligus memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penyelesaiannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penyuluhan, Fakultas Hukum UHO dan Pemerintah Desa Nii Tanasa juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Heryanti, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Nii Tanasa, Asri Yakub, S.Pd.I.

Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan penyuluhan hukum secara berkala, pendampingan terhadap persoalan hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UHO berharap budaya hukum dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan. Program pengabdian tersebut juga diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan masyarakat pesisir yang berkelanjutan.

Laporan: Ildam Saputra

Editor: Redaksi Ruangwarta.id

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *