banner 728x250 ‎banner 325x300

DPM FISIP UHO Desak Dugaan Pelaku Perundungan Bertanggung Jawab, Minta Kejadian Tak Terulang

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI, Ruangwarta.id — Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) mengecam dugaan tindakan perundungan yang terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UHO.

Ketua DPM FISIP UHO, Windu Tirta Arum, menegaskan pihak yang diduga terlibat harus memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas.

banner 325x300

“Pihak yang diduga terlibat harus berani memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab melalui mekanisme yang berlaku. Kami juga meminta seluruh pihak tidak melakukan intimidasi maupun tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Windu.

Menurutnya, sebagai lembaga representasi mahasiswa, DPM FISIP UHO berkepentingan memastikan mahasiswa dapat menjalani proses perkuliahan dalam lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari perundungan maupun intimidasi.

DPM FISIP UHO meminta dugaan perundungan tidak dinormalisasi sebagai bagian dari kehidupan mahasiswa. Setiap persoalan, kata Windu, harus diselesaikan secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak menginginkan kejadian seperti ini kembali terulang di lingkup FISIP UHO. Kampus harus menjadi ruang akademik yang menjunjung rasa aman, saling menghormati, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

DPM FISIP UHO juga mengajak seluruh mahasiswa menjaga iklim akademik agar tetap sehat dan kondusif. Menurutnya, perundungan tidak boleh berkembang menjadi budaya yang dapat merusak hubungan antarmahasiswa maupun proses akademik.

“DPM FISIP UHO hadir sebagai penyerap aspirasi mahasiswa dan akan terus mengawal hak mahasiswa untuk mendapatkan lingkungan perkuliahan yang aman dan kondusif. Kami tidak menginginkan kejadian seperti ini kembali terulang di lingkup FISIP UHO,” pungkas Windu.

DPM FISIP UHO menegaskan, penanganan dugaan perundungan harus dilakukan berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku, dengan tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi.

Laporan: Ildam Syahputra

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *