banner 728x250 banner 728x250

Ketua DPM FISIP UHO Kecam Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob yang Menewaskan Anak Madrasah di Maluku

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id – Kendari – minggu 22 Februari 2026, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (DPM FISIP UHO) dengan tegas mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Brigade Mobil (Brimob) terhadap seorang anak madrasah berusia 14 tahun di Maluku, yang diduga meninggal dunia akibat penganiayaan.

Sebagai Ketua DPM FISIP UHO, saya menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas peristiwa ini. Tindakan kekerasan terhadap anak—terlebih dilakukan oleh aparat penegak hukum—merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia. Aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga menjadi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa warga sipil, apalagi anak di bawah umur.
Kami menilai peristiwa ini mencederai rasa keadilan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Ujar windu tirta arum pada awak media.

Oleh karena itu, DPM FISIP UHO mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel. Oknum yang terlibat harus diproses hukum secara tegas tanpa perlindungan institusional, serta diberikan sanksi maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPM FISIP UHO juga meminta negara hadir untuk memastikan pemulihan hak-hak korban dan keluarga, termasuk pendampingan hukum dan psikososial. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Kontributor: Ildam Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *