banner 728x250 banner 728x250

Garu Sultra Desak Transparansi Aliran Dana Kasus Travel TRG, Soroti Dugaan Keterlibatan Agen

banner 120x600
banner 468x60

Ruangwarta.id, KENDARI – Organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Masyarakat Bersatu Sulawesi Tenggara (Garu Sultra) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan aliran dana dalam kasus dugaan permasalahan keberangkatan jamaah pada Travel TRG (Tajak Ramadan Group). Garu Sultra menilai, pengungkapan aliran dana sangat penting untuk mengetahui secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tidak diberangkatkannya sejumlah jamaah.

Ketua Garu Sultra, Jusmanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah bukti awal yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan agen dalam pengelolaan dana jamaah. Berdasarkan dokumen yang dikumpulkan, terdapat indikasi bahwa sebagian dana jamaah disetorkan langsung kepada agen, bukan kepada pihak travel.

“Dari bukti awal yang kami peroleh, terdapat transfer dana dari jamaah kepada beberapa agen. Selain itu, kami juga menemukan komunikasi yang menunjukkan adanya tekanan dari pihak agen agar travel tetap memberangkatkan jamaah, meskipun terdapat persoalan pada setoran dana,” ujar Jusmanto.

Menurutnya, kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan munculnya masalah keberangkatan jamaah. Pasalnya, jika dana yang diterima dari jamaah tidak sepenuhnya sampai ke pihak travel, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan anggaran operasional perjalanan.

“Situasi ini berpotensi menyebabkan travel mengalami kekurangan dana operasional untuk keberangkatan jamaah. Akibatnya, beberapa jamaah tidak dapat diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Garu Sultra meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aliran dana jamaah, termasuk menelusuri peran para agen yang terlibat dalam pengumpulan dana tersebut.

Jusmanto menegaskan bahwa pengungkapan fakta secara transparan sangat penting agar kasus ini tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan fakta yang ada.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan transparan dan profesional. Semua pihak yang terlibat, baik pengelola travel maupun agen yang menerima dana dari jamaah, harus diperiksa secara adil,” tegasnya.

Selain mengawal proses hukum, Garu Sultra juga berencana menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meminta agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya persoalan travel umroh yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Menurut Jusmanto, langkah tersebut penting dilakukan karena kasus travel bermasalah bukan pertama kali terjadi. Ia menilai perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap operasional travel umroh yang beroperasi di daerah.

“Kami akan segera menyurati DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat terkait kasus ini. Sudah terlalu banyak kejadian travel umroh bermasalah yang merugikan masyarakat, khususnya travel umroh yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Bahkan ada travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama namun tetap beroperasi,” tegasnya.

Garu Sultra juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para jamaah yang menjadi korban dalam kasus ini. Organisasi tersebut berharap hak-hak jamaah dapat dipulihkan melalui penyelesaian hukum yang adil dan transparan.

“Kami berdiri untuk mengawal kepentingan masyarakat, khususnya jamaah yang dirugikan. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap secara jelas,” tutup Jusmanto.

Laporan: Ildam Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *