Ruangwarta.id, KENDARI — 14 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Membangun Desa (FORMADES) Sulawesi Tenggara secara resmi menyoroti adanya dugaan “kongkalikong” antara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe dengan oknum Kepala Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo.
Sorotan tajam ini didasari oleh lambannya penanganan administrasi terkait proses pemberhentian jabatan Kepala Desa Lalonona yang dinilai telah memenuhi syarat untuk diberhentikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPD FORMADES Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa penundaan proses pemberhentian ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik dan mencederai asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance).
“Kami mencium adanya aroma konspirasi atau ‘main mata’ antara oknum Kadis DPMD Konawe dengan Kepala Desa Lalonona. Prosedur pemberhentian yang seharusnya berjalan sesuai mekanisme UU Desa, justru terkesan dihambat dan diulur-ulur tanpa alasan yang jelas,” tegasnya dalam keterangan tertulis hari ini.
Menurut FORMADES, sikap pasif dan tertutupnya Dinas PMD Konawe dalam menindaklanjuti status jabatan Kades Lalonona telah memicu ketidakpastian hukum di tingkat desa.
Hal ini berdampak langsung pada pelayanan publik dan tata kelola administrasi di Desa Lalonona yang kian memburuk.
Pernyataan Sikap DPD FORMADES Sultra
Mendesak Bupati Konawe untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PMD yang diduga tidak profesional dan terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menangani perkara jabatan Kades Lalonona.
Menuntut Transparansi terkait kendala administrasi yang menghambat proses pemberhentian tersebut, agar tidak menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan di Kabupaten Konawe.
DPD FORMADES dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi atas dugaan maladministrasi dan praktik kolusi ini kepada Inspektorat Daerah serta Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Bahkan akan Melaporkan Langsung Ke Kementrian Dalam negeri RI
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Daerah, maka FORMADES Sultra akan melakukan konsolidasi massa untuk turun ke jalan sebagai bentuk pengawasan sosial dan tuntutan atas tegaknya supremasi hukum di Bumi Konawe bersahaja,” tutupnya.
Laporan: Ildam Saputra


















